Bupati Tabalong Paparkan Komitmen Penguatan Tata Kelola Keuangan Daerah pada Validasi IPKD 2026

Tanjung – Bupati Tabalong, M. Noor Rifani, memaparkan capaian dan komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah saat mengikuti kegiatan Validasi Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026 di Ruang Command Center Kabupaten Tabalong, Kamis (18/6).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menegaskan bahwa IPKD bukan sekadar instrumen penilaian, melainkan sarana untuk memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tabalong berkomitmen memperkuat pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil pembangunan.
Bupati juga menyampaikan sejumlah capaian, di antaranya tingkat kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran yang mencapai 99 hingga 100 persen, pemenuhan mandatory spending pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta capaian rata-rata Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 97,44 persen pada tahun 2024.
Proses validasi dilakukan oleh tim validator yang terdiri dari; akademisi yakni Dr. Muntu Abdullah (Universitas Halu Oleo) dan perwakilan media nasional Irwan Nugroho (detik.com), melalui pendalaman terhadap enam dimensi penilaian IPKD bersama perangkat daerah terkait.
Selain mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 12 kali berturut-turut, Pemerintah Kabupaten Tabalong juga terus mendorong transformasi digital melalui berbagai inovasi pengelolaan keuangan daerah guna meningkatkan efektivitas, transparansi, dan kualitas pengambilan keputusan berbasis data.
Melalui validasi IPKD ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong berharap memperoleh masukan konstruktif untuk semakin memperkuat tata kelola keuangan daerah yang mendukung terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan berkelanjutan bagi masyarakat.








