Pemerintahan

35 Disperkim Tabalong Alokasikan Rp35 Miliar untuk Jalan Lingkungan 2026, DPRD Dorong Penambahan

Admin
04 Mar 2026 14:44
Sumber: admin
35 Disperkim Tabalong Alokasikan Rp35 Miliar untuk Jalan Lingkungan 2026, DPRD Dorong Penambahan

Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada APBD Induk Tahun 2026 mengalokasikan anggaran sebesar 35 miliar rupiah untuk pembangunan dan perbaikan jalan lingkungan permukiman. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk penanganan jalan-jalan lingkungan yang tersebar hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Tabalong.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Tabalong, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa alokasi 35 miliar rupiah tersebut sebagian besar digunakan untuk mengakomodir usulan pokok-pokok pikiran atau pokir anggota DPRD. Ia menyebut seluruh usulan pokir diupayakan dapat terakomodir meski dengan nilai anggaran yang relatif kecil di masing-masing titik.

Slamet Riyadi menambahkan, sebaran kegiatan peningkatan dan perbaikan jalan lingkungan meliputi Kecamatan Murung Pudak, Tanta, Muara Harus, Kelua, Bintang Ara, Tanjung, Jaro, Upau, dan Muara Uya sehingga hampir seluruh kecamatan terakomodir dalam program ini. Untuk alokasi terbesar berada di Kecamatan Murung Pudak.

Pengerjaan akan disesuaikan dengan kondisi lapangan. Apabila konstruksi atau pondasi jalan dinilai masih baik, maka akan dilakukan pengecoran beton dengan tambahan lapisan base course. Namun jika kondisi tanah lembek atau kurang stabil, akan dilakukan pemadatan terlebih dahulu menggunakan batu pecah sebelum dilapisi beton. Sementara untuk kawasan perkotaan, khususnya di perumahan yang rata-rata sudah memiliki badan jalan, perbaikan difokuskan pada pelapisan ulang aspal yang telah aus.

"Untuk jalan lingkungan di Dinas Perkim dapat anggaran sekitar 35 miliar, ini kami manfaatkan yang utamanya adalah penanganan daerah-daerah yang diusulkan dari pokir anggota dewan. Jadi semua pokir kami akomodir, cuma nilainya kecil. Yang dari dinas sendiri malah tidak ada program, kami dari dinas mengalah supaya anggota dewan semua pokir bisa kami akomodir," ujar Slamet Riyadi, Kepala Disperkim Tabalong.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong, Jurni, menilai anggaran 35 miliar rupiah masih belum mencukupi untuk mewujudkan kondisi jalan dan jembatan yang benar-benar mantap. Ia mengatakan pada APBD Perubahan mendatang, pihaknya akan mendorong pergeseran anggaran dari kegiatan yang kurang prioritas ke sektor perbaikan jalan lingkungan.

Menurutnya, jalan lingkungan memiliki tingkat aktivitas yang tinggi setiap hari sehingga membutuhkan alokasi dana rutin, tidak hanya bergantung pada Dinas PUPR, tetapi juga melibatkan Dinas Perkim yang turut menangani infrastruktur jalan dan jembatan skala lingkungan.

"Kalau jalan lingkungan insyaallah di APBD perubahan akan menawarkan anggaran kegiatan lain apa pun yang bisa kita kurangi, yang kurang prioritas, kita digeser ke perbaikan jalan lingkungan. Kita harus menaruh dana rutin, jadi bukan di PUPR saja dana rutin, jalan kota, jalan lingkungan itu harus. Jadi kalau ada yang rusak, karena aktivitas jalan lingkungan ini termasuk padat, tiap hari ada aktivitas. Makanya oleh sebab itu kami sebagai mitra insyaallah di perubahan ini menaruh dana di sana sesuai jalan yang kita pelihara," kata Jurni, Wakil Ketua Komisi III DPRD Tabalong.

Di samping itu, Jurni juga membandingkan dengan anggaran tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 miliar secara keseluruhan pada APBD Induk hingga Perubahan Dinas Perkim. Sementara pada tahun ini anggaran infrastruktur mengalami penurunan signifikan akibat efisiensi. Karena itu, DPRD berharap program prioritas kepala daerah terkait jalan dan jembatan mantap dapat direalisasikan secara bertahap dan dituntaskan dalam kurun waktu tiga tahun ke depan.

Bagikan artikel ini: