Jangan Anggap Sepele! Rifqinizamy Ingatkan Warga Tabalong soal Sertifikat Tanah

Tabalong - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya sertifikat tanah untuk melindungi hak kepemilikan dan mencegah sengketa. Hal ini disampaikan dalam kegiatan reses dan sosialisasi program strategis ATR/BPN di Tabalong.
Pentingnya sertifikat tanah menjadi sorotan Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, dalam kegiatan reses dan sosialisasi program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau ATR/BPN, di Hotel Aston Tanjung, Rabu, 28 Oktober 2026.
Rifqinizamy menjelaskan, sertifikat tanah memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dan menjadi bukti penting untuk melindungi hak masyarakat. Dengan dokumen kepemilikan yang sah, potensi sengketa tanah di kemudian hari dapat dicegah.
"Salah satu program yang terus kita dorong dan kita biayai itu adalah program-program prioritas mereka untuk memastikan bahwa tanah-tanah rakyat itu bersertifikat, memiliki kepastian hukum karena amun kada bersertifikat timbul di bawahnya ada minyak ada batu bara, ada amas. Kena diberikan konsesi kepada perusahaan untuk menambang, pian yang selama ini mengelola tanahnya begitu berhadapan dengan si pemilik konsesi pian kada beisi alas apa-apa. Karena itu kita berkepentingan agar setiap jengkal tanah yang ditempati dimanfaatkan oleh masyarakat itu harus kita berikan sertifikat. Programnya dibiayai oleh negara melalui APBN. Nama programnya program pendaftaran tanah sistematik lengkap," ujar Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI.
Sebagai mitra kerja ATR/BPN, Rifqi juga mendorong pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL. Program ini diharapkan memperluas pendaftaran tanah dan membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas hak kepemilikannya.
Dalam kegiatan tersebut, turut diserahkan secara simbolis 16 bidang sertifikat, yang meliputi sertifikat tanah masyarakat, tanah wakaf, dan aset milik daerah. Penyerahan dilakukan oleh Rifqinizamy Karsayuda bersama Sekretaris Daerah Tabalong, Ketua DPRD Tabalong, serta jajaran BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Tabalong.


