Ombudsman Temukan Catatan di RSUD HBK Tabalong, Apa yang Perlu Dibenahi?

TABALONG – Selain SDN Maburai, Ombudsman Perwakilan Kalimantan Selatan juga melakukan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di RSUD Haji Badaruddin Kasim. Di sini sejumlah catatan diberikan untuk manajemen rumah sakit.
Penilaian Ombudsman di RSUD Haji Badaruddin Kasim Tabalong menyoroti dimensi input, khususnya pengetahuan dan pemenuhan standar pelayanan yang diterapkan pihak rumah sakit.
Penilaian tidak hanya mengandalkan data dan dokumen dari pihak rumah sakit. Ombudsman juga melibatkan masyarakat sebagai pengguna layanan, untuk mendapatkan gambaran pelayanan dari sisi penerima layanan.
Berdasarkan data dukung yang diterima, sejumlah ketentuan dalam standar pelayanan dinilai telah terpenuhi. Namun, masih terdapat beberapa catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak rumah sakit.
Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan, Maulana Achmadi menjelaskan, salah satu catatan berkaitan dengan jaminan pelayanan, termasuk Surat Keputusan terkait kompensasi bagi pengguna layanan.
"Ya, ini adalah kali pertama Rumah Sakit Umum Daerah Haji Badaruddin Kasim dinilai oleh Ombudsman. Sehingga ini jangan langsung hanya dilihat dari apa hasilnya nanti, tapi hasil yang diraih nanti apapun hasilnya setidaknya ini menjadi pembelajaran. Apa-apa yang sudah diraih itu yang masih belum optimal nanti bisa ditingkatkan lagi. Dan secara umum mudah-mudahan semangat untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik di rumah sakit ini bisa terus dijaga dan ditingkatkan," ujar Maulana Achmadi, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
Sementara itu, Direktur RSUD Haji Badaruddin Kasim Tabalong, Setyawan Andri Wibowo tutur, pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah masukan dan rekomendasi Ombudsman, termasuk terkait sarana dan prasarana yang dinilai masih perlu dilengkapi.
"Nanti ada beberapa hal yang memang tadi yang misalnya ada kekurangan nanti akan kita lebih optimalkan. Dan nanti misalnya yang belum apakah itu terkait sarana-prasarana dan lain-lain yang harus ada dilengkapi lagi nanti akan kita perlu tambah lagi seperti itu. Ya terkait prasarana nanti cepatnya ya Pak ya, karena kita memang sebenarnya kursi roda sudah ada tapi mungkin karena kecukupan atau jumlahnya. Itu karena mungkin hari-hari banyak pasien ya yang masuk seperti itu nanti akan kita tambah lagi. Itu ada kursi roda setelah itu tadi mungkin ada nanti beberapa layanan yang akan kita tambahkan apa yang untuk sesuai pelayanan seperti itu," kata Setyawan Andri Wibowo, Direktur RSUD Haji Badaruddin Kasim Tabalong.
Wawan berharap penilaian Ombudsman dapat memberikan hasil yang baik, sekaligus menjadi bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Dengan demikian, perbaikan yang dilakukan diharapkan semakin memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh pelayanan kesehatan yang cepat, mudah, dan sesuai standar.

