Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

Warga Padangin Kec. Tanta Adukan Dampak Debu Angkutan Batu Bara ke DPRD

P
Portal-Tabalong
27 Aug 2026 20:362 menit baca
Warga Padangin Kec. Tanta Adukan Dampak Debu Angkutan Batu Bara ke DPRD

Warga Desa Padangin, Kecamatan Tanta, mengadu ke DPRD Tabalong terkait dampak aktivitas angkutan batu bara PT Adaro Indonesia, melalui rapat dengar pendapat yang digelar pada 24 Agustus 2026.

Dalam forum tersebut warga mengeluhkan debu yang ditimbulkan dari aktivitas angkutan, yang dinilai mengganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat di sekitar permukiman.

Kepala Desa Padangin, Rahmadi mengatakan, debu yang ditimbulkan dari aktivitas angkutan batu bara dinilai sangat mengganggu aktivitas dan kenyamanan warga. Masyarakat sekitar meminta perusahaan melakukan penyiraman jalan secara rutin, untuk mengurangi debu yang terbang ke arah permukiman. Selain itu, truk trailer pengangkut batu bara juga diminta mengurangi kecepatan, khususnya saat melintasi kawasan yang berdekatan dengan rumah warga.

Dalam RDP, warga juga menyampaikan usulan agar perusahaan membebaskan sejumlah lahan permukiman yang terdampak aktivitas jalan hauling. Warga meminta proses pembebasan lahan dilakukan dengan harga yang sesuai nilai pasar.

"Harapan saya mudah-mudahan PT Adaro Indonesia betul-betul mengabulkan keinginan warga, sehingga warga saya dapat tidur dengan tenang, tidak berdebu lagi, tidak ada getaran lagi, jadi apa yang warga inginkan tolong dikabulkan, itu harapan kepada PT Adaro," ujar Rahmadi, Kepala Desa Padangin.

Government Relation Site Department Head PT Adaro Indonesia, Antoni Kurniawan menjelaskan, rencana pembebasan lahan sebenarnya telah dibahas sejak tahun 2023. Namun, proses tersebut belum terealisasi karena belum terdapat kesepakatan terkait harga lahan antara warga dan perusahaan.

Meski demikian, PT Adaro Indonesia menyatakan akan kembali memproses rencana pembelian lahan warga yang dibutuhkan untuk operasional perusahaan. Total lahan yang dibutuhkan mencapai 5 persil. Untuk menentukan nilai lahan, perusahaan berencana menggunakan jasa appraisal atau lembaga penilai independen. Langkah ini diharapkan dapat memberikan nilai yang objektif, sehingga proses pembelian lahan dapat berjalan adil bagi warga maupun perusahaan.

"Setelah ini kami akan tindaklanjuti tentunya dengan mekanisme appraisal, karena kami memang sudah beberapa kali membebaskan di area-area yang seperti ini, cepat atau lambatnya tergantung dari appraisal-nya yang bergerak, makanya kita sepakat nanti akan intens berkoordinasi dengan masyarakat terutama juga dengan pemerintah kabupaten Tabalong," kata Antoni Kurniawan, Government Relation Site Department Head PT Adaro Indonesia.

Rapat dengar pendapat ini diharapkan menjadi ruang bagi warga Desa Padangin dan PT Adaro Indonesia untuk menyampaikan masukan dan mencari solusi terkait dampak aktivitas angkutan batu bara. Masyarakat juga berharap, keluhan terkait debu dan aktivitas angkutan di sekitar permukiman dapat ditindaklanjuti, guna menjaga kenyamanan dan kualitas lingkungan bagi masyarakat Desa Padangin.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    AMDK Sarabakawa Resmi Diluncurkan, Produk Lokal Didorong Gerakkan Ekonomi Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    AMDK Sarabakawa Resmi Diluncurkan, Produk Lokal Didorong Gerakkan Ekonomi Tabalong

  2. 02
    Bupati Tabalong Dukung FASI ke-16, Dorong Generasi Berkarakter dan Berakhlak
    Keagamaan·1 minggu yang lalu

    Bupati Tabalong Dukung FASI ke-16, Dorong Generasi Berkarakter dan Berakhlak

  3. 03
    Keagamaan·1 minggu yang lalu

    FASI ke-16 Tabalong Digelar, Jadi Wadah Anak Tumbuhkan Cinta Al-Qur’an

  4. 04
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  5. 05
    Kesehatan·1 minggu yang lalu

    25 Kader Posyandu Dibekali 25 Keterampilan untuk Perkuat Pencegahan Stunting