Usulan LP2B Tabalong Penuhi Syarat, Wabup Optimistis SK Segera Ditetapkan

Pemerintah Kabupaten Tabalong mempercepat penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B sebagai langkah melindungi lahan pertanian produktif dari alih fungsi. Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaff, mengikuti rapat verifikasi usulan LP2B di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk memastikan usulan Tabalong memenuhi persyaratan penetapan.
Wakil Bupati Tabalong, Habib Muhammad Taufani Alkaff, didampingi perwakilan Pemerintah Kabupaten Tabalong mengikuti rapat Tim Pelaksana Verifikasi Usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B di Kementerian ATR/BPN pada 2 Juli 2026.
Rapat ini dilaksanakan untuk memverifikasi usulan LP2B dari berbagai daerah. Bagi Kabupaten Tabalong, penetapan LP2B menjadi langkah penting untuk menjaga ketersediaan lahan pertanian, mendukung ketahanan pangan, serta memberikan kepastian pemanfaatan ruang bagi para petani.
Wakil Bupati Habib Taufan menyampaikan hasil verifikasi terakhir menunjukkan usulan Tabalong telah memenuhi target minimal yang ditetapkan kementerian. Dari hasil cleansing data, persentase usulan LP2B Tabalong mencapai 87,34 persen atau melampaui target minimal sebesar 87 persen. Habib Taufan berharap hasil verifikasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh Kementerian ATR/BPN sehingga penetapan LP2B dapat diterbitkan sebelum batas waktu yang ditentukan pada akhir Juli.
"Alhamdulillah tadi hasil usulan terakhir kita dihitung jadi 87,34 persen. Nah, ini sudah memenuhi syarat dan mudah-mudahan dengan adanya angka tersebut bisa nanti diproses, segera diproses, karena target terakhir 31 Juli. Karena dengan adanya tenggat waktu itu, maka dari itu Pemerintah Tabalong sesegeranya menyesuaikan dengan aturan yang telah ditetapkan, dan sudah kita datang dan menyerahkan luasan yang diminta oleh Kementerian ATR/BPN," ujar Habib Muhammad Taufani Alkaff, Wakil Bupati Tabalong.
Dengan penetapan LP2B, pemerintah berharap lahan pertanian produktif di Kabupaten Tabalong dapat terlindungi secara berkelanjutan. Langkah ini juga diharapkan menjadi fondasi dalam menjaga ketahanan pangan daerah, meningkatkan kesejahteraan petani, serta mendukung program swasembada pangan nasional.


