Pengelolaan Pasar Bangkit Jangkung Bakal Libatkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih

Pemerintah Kabupaten Tabalong akan melibatkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih atau KDKMP Kelurahan Jangkung untuk mengelola Pasar Bangkit Jangkung. Langkah ini diharapkan menciptakan pengelolaan pasar yang lebih profesional, tertib, dan berkelanjutan.
Pasca direvitalisasi melalui program Pasar Bangkit, Pasar Jangkung kini tidak hanya hadir dengan wajah baru, tetapi juga bakal memiliki sistem pengelolaan yang lebih terstruktur.
Pasalnya, Pemerintah Kabupaten Tabalong akan melibatkan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Kelurahan Jangkung sebagai pengelola resmi pasar.
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Soleh, menjelaskan KDKMP dipilih karena telah memiliki badan hukum, sehingga memiliki kewenangan untuk mengelola pasar secara profesional dan akuntabel.
"Pasar Bangkit Jangkung ini, latar belakang dibangunnya pasar ini karena pasar ini selama berapa dekade tidak pernah tersentuh pemerintah, jadi secara tradisional berdiri secara sendiri tidak ada yang mengelola, jadi setelah janji kampanye Bupati kemarin bahwa pasar desa akan diperbaiki, inilah yang sekarang sudah berdiri Pasar Jangkung yang begitu megah dan pasar ini akan dikelola oleh KDKMP, karena KDKMP ini salah satu lembaga yang ada di desa yang mempunyai pendirian akta notaris, sehingga mereka berhak mengelola pasar tersebut," kata Soleh, Kepala DKUKMPP Tabalong.
Soleh menambahkan, penunjukan KDKMP sebagai pengelola pasar juga menjadi bagian dari upaya pemberdayaan kelembagaan ekonomi desa dan kelurahan. Selain meningkatkan kualitas pelayanan pasar, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat peran koperasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
