Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

AUTP Berikan Perlindungan bagi Para Petani dari Kerugian Akibat Gagal Panen

A
Admin
12 Jun 2025 16:051 menit bacaSumber: admin
AUTP Berikan Perlindungan bagi Para Petani dari Kerugian Akibat Gagal Panen

Asuransi Usaha Tani Padi atau AUTP merupakan salah satu program pemerintah melalui Kementerian Pertanian. AUTP bertujuan untuk memberikan ganti rugi pada petani yang menjadi peserta asuransi ketika mengalami kegagalan dalam budidaya tanaman padi. Berikut cara mendapatkan asuransi pertanian.

Kepala Sub Bagian Tata Usaha DKPPTPH Tabalong, Teguh Fitrianto, mengatakan untuk memperoleh proteksi dari AUTP, terdapat beberapa tahapan pendaftaran. Utamanya, petani harus terdaftar sebagai salah satu anggota kelompok tani di daerahnya yang dinyatakan resmi dibentuk dan telah mendapatkan surat keputusan dari Kementerian Pertanian.

Setelah bergabung dalam sebuah kelompok tani dan memahami manfaat jaminan kerugian yang didapat dari program AUTP, maka petani bisa mendaftarkan diri sebelum masa tanam atau paling lambat 30 hari setelah tanam.

Teguh menambahkan, klaim proteksi untuk AUTP hanya dapat dilakukan jika terdapat tiga kriteria, yaitu kebanjiran, kekeringan, serta serangan hama atau OPT. Untuk mendaftarkan diri, petani juga akan mendapat pendampingan khusus dari petugas UPTD kecamatan serta penyuluh pertanian lapangan (PPL).

"Bagi petani yang sudah mendaftar dan ada nomor kepesertaannya di AUTP, itu bisa melakukan klaim dengan menunjukkan bukti-bukti kalau ada serangan. Jadi, yang ditanggung itu ada tiga: kebanjiran, kekeringan, dan serangan hama atau OPT. Jadi, pengajuan asuransi itu sebelum masa tanam, atau maksimal 30 hari setelah tanam. Kalau sudah lewat itu, tidak bisa lagi." ujar Teguh Fitrianto, Kasubag TU DKPPTPH Tabalong.

Dengan mengikuti AUTP, petani akan mendapatkan manfaat perlindungan atas kerugian dari kegagalan panen, baik yang disebabkan oleh bencana alam maupun serangan hama, termasuk bencana banjir bandang hingga gempa bumi. Kemudian, hama yang dimaksud mencakup wereng cokelat, walang sangit, tikus, penggerek batang, dan ulat grayak.

(Muhammad Ariadi / TV Tabalong)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Diskominfosp dan Bapperida HST Pelajari Pengelolaan DTSEN di Kabupaten Tabalong
    Pemerintahan·3 hari yang lalu

    Diskominfosp dan Bapperida HST Pelajari Pengelolaan DTSEN di Kabupaten Tabalong

  2. 02
    Bupati Tabalong Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Secara Virtual, Tekankan Pencapaian Target RPJMD
    Pemerintahan·6 hari yang lalu

    Bupati Tabalong Ikuti Rakornas Pengendalian Inflasi dan Pertumbuhan Ekonomi Secara Virtual, Tekankan Pencapaian Target RPJMD

  3. 03
    Potensi Ekonomi Menjanjikan, DKP3 Tabalong Perluas Pengembangan Kopi hingga Wilayah Tengah
    Ekonomi dan Bisnis·6 hari yang lalu

    Potensi Ekonomi Menjanjikan, DKP3 Tabalong Perluas Pengembangan Kopi hingga Wilayah Tengah

  4. 04
    Bagikan Ratusan Kantong Kain, Pemkab Tabalong Ajak Warga Tinggalkan Plastik Sekali Pakai
    Info Tabalong·6 hari yang lalu

    Bagikan Ratusan Kantong Kain, Pemkab Tabalong Ajak Warga Tinggalkan Plastik Sekali Pakai

  5. 05
    Lewat Manajemen Talenta, Tabalong Siapkan ASN Unggul untuk Jabatan Strategis
    Pemerintahan·6 hari yang lalu

    Lewat Manajemen Talenta, Tabalong Siapkan ASN Unggul untuk Jabatan Strategis