DLH Tabalong Kelola 66% Sampah Warga, Gandeng Pemerintah Desa untuk Atasi Lokasi Sulit Akses

Selama tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup Tabalong berhasil mengelola 66 persen sampah yang dihasilkan masyarakat Tabalong dalam satu tahun tersebut. Ke depan, DLH Tabalong menggandeng pemerintah desa untuk turut mengelola sampah masyarakat, terutama di lokasi yang sulit diakses oleh petugas kebersihan DLH.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Muhammad Ramadani, pada 21 Januari 2026 di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Tabalong. Berdasarkan data DLH Tabalong, estimasi timbunan sampah Kabupaten Tabalong mencapai kurang lebih 55 ribu ton per tahun yang tersebar di tiga wilayah.
Muhammad Ramadani menuturkan, dari 55 ribu ton sampah yang dihasilkan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui DLH Tabalong berhasil mengelola sekitar 33 ribu ton atau 66 persen untuk dibawa ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Desa Bongkang.
“Dengan total sekitar 33 ribu ton per tahun atau sekitar 66 persen sampah yang masuk ke dalam TPST Bongkang, kami sudah melayani 12 kecamatan, 97 desa dan kelurahan. Sisanya memang menjadi PR kami, pertama adalah akses dan kedua kesiapan desa dalam menyiapkan lembaga pengelolaan sampah serta adanya TPS di desa sebagai pengelolaan sampah yang selanjutnya akan diangkut oleh pemerintah menuju TPA atau TPST,” ujar Muhammad Ramadani, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLH Tabalong.
Ramadani menambahkan, capaian tersebut telah melebihi target penanganan sampah per tahun yang ditetapkan sebesar 50 persen. Ke depan, pihaknya akan terus berupaya mengatasi permasalahan sampah di Tabalong hingga tuntas melalui pengurangan, proses pembatasan, hingga daur ulang.
Selain itu, DLH Tabalong juga tengah bekerja sama dengan desa-desa untuk mengatasi persoalan persampahan di wilayah dengan akses sulit, guna menekan angka timbunan sampah di Kabupaten Tabalong.


