Diskominfo Tabalong Gelar Coaching Clinic Inventarisasi Aset TIK dan Risk Register Keamanan Informasi

TANJUNG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabalong melalui Bidang Telekomunikasi dan Keamanan Informasi (Telkamsi) menggelar kegiatan Coaching Clinic Pengisian Daftar Inventaris Aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta Risk Register Keamanan Informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Kegiatan berlangsung pada 9–11 Juni 2026 mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai, bertempat di Aula Diskominfo Kabupaten Tabalong.
Kegiatan ini diikuti oleh agen siber dan perwakilan perangkat daerah yang bertanggung jawab dalam pengelolaan serta pemanfaatan aset TIK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong.
Pelaksanaan coaching clinic menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola teknologi informasi sekaligus meningkatkan kesiapsiagaan terhadap berbagai risiko keamanan informasi.
Selama kegiatan berlangsung, peserta mendapatkan pendampingan teknis terkait pengisian daftar inventaris aset TIK dan penyusunan risk register keamanan informasi. Materi yang diberikan mencakup identifikasi aset teknologi informasi, pemetaan potensi ancaman dan kerentanan, penilaian tingkat risiko, hingga penyusunan langkah mitigasi yang diperlukan untuk menjaga keberlangsungan layanan pemerintahan berbasis digital.
Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan konsultasi langsung antara peserta dengan tim Bidang Telkamsi.
Melalui sesi tersebut, masing-masing perangkat daerah dapat menyampaikan kondisi pengelolaan aset TIK yang dimiliki serta memperoleh arahan dalam menyusun dokumen inventarisasi dan manajemen risiko yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Kepala Bidang Telekomunikasi dan Keamanan Informasi Diskominfo Kabupaten Tabalong, Mahdiani Fauzi menyampaikan bahwa inventarisasi aset TIK dan pengelolaan risiko keamanan informasi merupakan langkah penting dalam mendukung transformasi digital pemerintahan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki data aset TIK yang lebih terstruktur dan mampu mengidentifikasi berbagai risiko yang berpotensi mengganggu layanan digital. Dengan demikian, upaya pengamanan dan pengelolaan teknologi informasi dapat dilakukan secara lebih terencana dan efektif,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan coaching clinic ini, Pemerintah Kabupaten Tabalong menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola teknologi informasi yang andal, aman, dan berkelanjutan. Langkah tersebut sekaligus mendukung terwujudnya transformasi digital pemerintahan serta pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan terpercaya bagi masyarakat.






