Sudah Pensiun, Tantangan Justru Lebih Besar! Pesan PWRI Tabalong untuk Purna ASN

TABALONG — Ketua PWRI Tabalong mengingatkan para purna ASN agar siap menghadapi perubahan kehidupan setelah pensiun, termasuk berkurangnya aktivitas dan pendapatan. Pasalnya, masa pensiun memiliki tantangan tersendiri, sehingga perlu disikapi dengan bijak.
Hal tersebut disampaikan Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia atau PWRI Tabalong, Akhmat Bakhit, di sela pelepasan 146 ASN Pemkab Tabalong yang memasuki masa purna tugas, Rabu, 7 Oktober 2026 di Pendopo Bersinar Pembataan.
Bakhit menjelaskan masa pensiun memiliki tantangan tersendiri, karena itu para purna ASN diminta menyikapinya dengan bijak dan tetap mengisi masa pensiun dengan kegiatan yang bermanfaat.
Menurutnya, pengetahuan dan pengalaman selama menjadi ASN dapat diteruskan kepada anak dan cucu, serta dimanfaatkan untuk berkontribusi di tengah masyarakat.
PWRI Tabalong juga mengajak para purna ASN tetap aktif bersosialisasi, salah satunya melalui berbagai kegiatan PWRI, termasuk pesantren lansia yang memberikan pembelajaran keagamaan bagi para pensiunan.
"Harapan kepada bapak ibu sekalian, marilah sisa hidup ini, kita boleh pensiun sebagai pegawai negeri, tetapi tidak boleh pensiun sebagai manusia, abdikan yang kita punya untuk kemaslahatan orang banyak, minimal kemaslahatan untuk anak cucu kita mendidik mereka menjadi manusia yang siap kedepan," ujar Akhmat Bakhit, Ketua PWRI Tabalong.
Salah satu purna ASN Tabalong, Erwan, menyampaikan terima kasih kepada bupati, sekretaris daerah, dan seluruh jajaran Pemkab Tabalong atas kebersamaan selama menjalankan tugas.
"Saya atas nama pribadi dan seluruh purna tugas mengucapkan terima kasih banyak dan mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak bupati Tabalong, ibu sekda dan kawan-kawan OPD sekalian, kalau selama kami bertugas di pemerintahan baik di setda, di dinas, di badan kalau ada kesalahan saya mohon maaf sebesar-besarnya," tutur Erwan, Purna Tugas ASN Tabalong.
Diketahui 146 ASN Pemkab Tabalong yang memasuki masa purna tugas tersebut terdiri dari satu pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon dua, 15 pejabat administrator, 15 pejabat pengawas, 88 pejabat fungsional, serta 27 pejabat pelaksana.

