Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

Arsip Pemerintah Tak Boleh Sembarangan! Dispersip Tabalong Sosialisasikan Perbup Baru

P
Portal-Tabalong
14 Oct 2026 20:191 menit baca
Arsip Pemerintah Tak Boleh Sembarangan! Dispersip Tabalong Sosialisasikan Perbup Baru

TABALONG — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Tabalong mensosialisasikan Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Daerah dan Jaringan Informasi Kearsipan, pada Senin, 12 Oktober 2026.

Sosialisasi yang digelar di Balai Rakyat Dandung Sucrowardi ini diikuti 134 peserta dari perwakilan SKPD dan sejumlah instansi, dengan tujuan meningkatkan pemahaman terhadap pengelolaan arsip secara terintegrasi.

Dalam kegiatan ini, Dispersip Tabalong menghadirkan dua narasumber, yaitu dari Arsip Nasional Republik Indonesia yang membahas implementasi Sistem Informasi Kearsipan Nasional (SIKN) dan Jaringan Informasi Kearsipan Nasional (JIKN), serta dari Kejaksaan Negeri Tabalong yang membahas aspek hukum kearsipan.

Kepala Dispersip Tabalong, Norhayati, menjelaskan sosialisasi ini menjadi langkah untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan perangkat daerah dalam menerapkan sistem informasi kearsipan sesuai ketentuan yang berlaku.

"Meningkatkan kualitas sumber daya manusia kearsipan, meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang pentingnya arsip, meningkatkan pengelolaan arsip pada Perangkat Daerah," kata Norhayati, Kadispersip Tabalong.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Tabalong, Abu Bakar Siddiq, menyebut arsip memiliki peran penting sebagai sumber informasi dan rekam jejak pemerintahan.

"Perlu kita sadari bahwa arsip memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan. Arsip menjadi bukti pertanggungjawaban, sumber informasi, serta rekam jejak dari setiap kegiatan dan kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah. Karena itu, pengelolaan arsip harus dilakukan dengan baik, tertib dan sesuai ketentuan," ujar Abu Bakar Siddiq, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Tabalong.

Melalui sosialisasi ini, Pemkab Tabalong berharap pengelolaan arsip di setiap perangkat daerah semakin tertib, terintegrasi, dan mudah diakses sesuai ketentuan. Dengan demikian, arsip dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Cegah Absensi ASN Diakali! Diskominfo Tabalong Perkuat Sistem E-Office
    Pemerintahan·2 hari yang lalu

    Cegah Absensi ASN Diakali! Diskominfo Tabalong Perkuat Sistem E-Office

  2. 02
    PSDKU ULM Tabalong Segera Dibuka? Izin Ditarget Rampung Akhir 2026!
    Pendidikan·1 minggu yang lalu

    PSDKU ULM Tabalong Segera Dibuka? Izin Ditarget Rampung Akhir 2026!

  3. 03
    Buat Warga Tabalong, Bayar Pajak Motor Tepat Waktu Hadiah Umrah dan Mobil Menanti!
    Info Tabalong·6 hari yang lalu

    Buat Warga Tabalong, Bayar Pajak Motor Tepat Waktu Hadiah Umrah dan Mobil Menanti!

  4. 04
    Rp80 Miliar Hak Gaji Belum Cair! Eks Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Rp80 Miliar Hak Gaji Belum Cair! Eks Karyawan PT BBP Mengadu ke DPRD

  5. 05
    Kuliah di ULM Tabalong Segera Terwujud? Rehab Gedung PSDKU Capai 80 Persen
    Pendidikan·1 minggu yang lalu

    Kuliah di ULM Tabalong Segera Terwujud? Rehab Gedung PSDKU Capai 80 Persen