Haji Fani Temui Pemerintah Pusat, Siring Tanjung dan Masjid Pusaka Jadi Atensi

Jakarta - Membawa aspirasi masyarakat Tabalong, Bupati Haji Muhammad Noor Rifani mendatangi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Senin 28 September 2026. Sejumlah kebutuhan infrastruktur diusulkan untuk mendapat penanganan pemerintah pusat.
Aspirasi masyarakat yang dibawa Bupati Tabalong Haji Fani disampaikan langsung kepada Plt Direktur Sungai dan Pantai Ditjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum, Faliansyah.
Salah satu aspirasi yang dibawa adalah pembenahan dan pemeliharaan jaringan irigasi, untuk mendukung produksi pertanian dan ketahanan pangan di Tabalong.
Selain irigasi, Pemkab Tabalong juga mengusulkan penanganan sejumlah infrastruktur sumber daya air. Di antaranya Embung Jaro Dua, Siring Pasar Tanjung Segmen Satu sepanjang 130 meter, Siring Pasar Tanjung Segmen Dua sepanjang 104 meter, serta siring bantaran sungai di Masjid Pusaka Banua Lawas.
Haji Fani menyebut, usulan tersebut merupakan kebutuhan yang disampaikan masyarakat, dan kini dikawal untuk dibahas bersama pemerintah pusat.
"Ini menjadi atensi dari jajaran beliau dan mudah-mudahan nanti di kesempatan berikutnya bisa dilaksanakan, sehingga harapan-harapan yang disampaikan masyarakat kepada kami khususnya sebagai bupati sudah kami sampaikan kepada Dirjen SDA," ujar H. Muhammad Noor Rifani, Bupati Tabalong.
Usulan tersebut pun mendapat tanggapan positif dari Ditjen Sumber Daya Air. Plt Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PU, Faliansyah menyatakan akan menindaklanjuti kebutuhan yang disampaikan, sesuai kewenangan dan tahapan perencanaan.
"Kami sudah menerima informasi tersebut, dan kami akan berusaha menindaklanjuti segala kebutuhan yang memang diperlukan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong," kata Faliansyah, Plt Direktur Sungai dan Pantai Ditjen SDA Kementerian PU.
Faliansyah menegaskan, kolaborasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi hal penting dalam penanganan pembangunan.
Pemkab Tabalong selanjutnya akan melanjutkan koordinasi, agar usulan siring, irigasi, embung, dan bantaran sungai dapat diproses sesuai tahapan dan kewenangan pemerintah pusat.


