Data Absensi Jadi Bahan Evaluasi, Disiplin ASN Tabalong Diperkuat

Pemerintah Kabupaten Tabalong mendorong pemanfaatan data absensi elektronik face recognition, tidak hanya sebagai pencatatan kehadiran pegawai. Data yang dihasilkan diharapkan dapat dimanfaatkan untuk pembinaan dan evaluasi kedisiplinan pegawai secara objektif dan transparan.
Harapan ini disampaikan Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarah dalam sambutannya, pada peluncuran dan sosialisasi tata cara dan mekanisme penggunaan absensi elektronik face recognition, yang digelar 31 Agustus 2026, di Balai Rakyat Haji Dandung Suchrowardi.
Penerapan sistem absensi ini bukan sekadar menggantikan sistem absensi sebelumnya. Pemanfaatan teknologi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih disiplin dan bertanggung jawab. Kedisiplinan pegawai, mulai dari datang tepat waktu hingga melaksanakan tugas dengan baik, dinilai akan berdampak pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Hamida pun meminta seluruh perangkat daerah menerapkan absensi elektronik secara baik dan konsisten. Data kehadiran yang terhimpun dapat menjadi dasar dalam melakukan pembinaan serta evaluasi kedisiplinan pegawai, sehingga prosesnya dapat berjalan lebih terukur dan transparan.
"Saya juga berharap sistem ini tidak berhenti hanya pada pencatatan kehadiran. Data yang dihasilkan harus dapat dimanfaatkan sebagai bagian dari pembinaan dan evaluasi kedisiplinan pegawai secara objektif dan transparan. Pada akhirnya, teknologi hanyalah alat. Yang paling penting adalah kemauan kita untuk membangun budaya kerja yang disiplin, jujur dan bertanggung jawab," kata Hamida Munawarah, Sekretaris Daerah Tabalong.
Hamida berharap, penerapan absensi elektronik face recognition dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan profesional.


