Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pendidikan

Bimtek Penulisan Ijazah Berbasis Digital: Pastikan Dokumen Kelulusan Siswa Sah & Terverifikasi

P
Portal-Tabalong
23 May 2025 16:421 menit baca
Bimtek Penulisan Ijazah Berbasis Digital: Pastikan Dokumen Kelulusan Siswa Sah & Terverifikasi

Bidang Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Tabalong, menggelar bimbingan teknis penulisan ijazah bagi 63 satuan SMP se-Tabalong pada Rabu 21 Mei 2025 di Aula Tefa SMKN 1 Murung Pudak. Bimtek untuk memperkuat tata kelola administrasi penerbitan dokumen kelulusan peserta didik.

Bimbingan teknis penulisan ijazah diikuti 63 perwakilan dari seluruh SMP se-Tabalong. Melalui Bimtek ini, peserta dibekali pemahaman terkait penerapan Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024 serta pedoman pengelolaan ijazah Tahun Ajaran 2024-2025.

Dalam peraturan tersebut, penerbitan ijazah berbasis teknologi. Dimana sistem verifikasi elektronik dan nomor ijazah ditetapkan secara nasional, guna meningkatkan keabsahan dokumen serta meminimalisasi risiko kehilangan atau kerusakan ijazah.

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Tabalong, Mahdiani Fauzi mengatakan, secara teknis ijazah yang dilakukan secara elektronik ini dapat mempermudahkan sekolah terkait pemrosesan ijazah.

“Jadi semua sekolah tinggal mengambil data dari e-ijazah itu kemudian dicetak untuk penerbitannya. Jadi e-ijazah ini, pemerintah mewajibkan di semua jenjang pendidikan agar meningkatkan efisiensi administrasi, administrasinya tidak terlalu banyak lagi, kemudian memperkuat keamanan, dan yang ketiga mendukung mitigas kerusakan dokumen ataupun kehilangan,” ujar Mahdiani Fauzi, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Tabalong.

Bimtek penulisan ijazah ini disampaikan tim operator SMP 3 Murung Pudak. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah koordinasi terkait kebijakan terbaru yang berlaku nasional, khususnya dalam menjamin hak peserta didik untuk mendapatkan dokumen kelulusan yang sah dan terverifikasi.

Penerbitan ijazah untuk tingkat SMP di tahun ajaran ini dirancang mengikuti standar baru dengan format digital yang dapat diakses melalui sistem kementerian pendidikan dasar dan menengah. Hal ini sejalan dengan upaya digitalisasi dokumen pendidikan serta optimalisasi penggunaan dana BOSP untuk pembiayaan tanpa membebani peserta didik.

(Muhammad Khairillah, TV Tabalong)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  3. 03
    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas
    Pemerintahan·5 hari yang lalu

    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong