Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

Bapemperda & Pemkab Tabalong Evaluasi Propemperda 2025, Beberapa Siap Ditetapkan Jadi Perda

P
Portal-Tabalong
14 May 2025 09:211 menit baca
Bapemperda & Pemkab Tabalong Evaluasi Propemperda 2025, Beberapa Siap Ditetapkan Jadi Perda

Sebanyak 23 usulan Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Dari jumlah tersebut, mayoritas merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Tabalong, sementara tiga lainnya berasal dari inisiatif DPRD. Sejumlah usulan bahkan disebut sudah mendekati finalisasi dan siap ditetapkan menjadi Perda.

Bapemperda DPRD bersama Pemkab Tabalong mengevaluasi Propemperda Tahun 2025, di mana sebanyak 23 usulan Raperda masuk dalam program tersebut. Dari jumlah tersebut, 20 Raperda merupakan usulan Pemkab Tabalong, dan 3 usulan berasal dari inisiatif DPRD Tabalong.

Dalam rapat evaluasi ini, Pemkab Tabalong juga mengajukan tambahan 5 usulan baru untuk masuk Propemperda 2025. Kelima usulan ini mencakup:

Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,

Keamanan Pangan,

Revisi Perda Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cadangan Makanan,

Perubahan Perda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah,

Pernyataan Modal ke Bank Kalsel, serta

Pernyataan Modal ke BPR Tabalong.

Ketua Bapemperda DPRD Tabalong, Sumiati, menjelaskan bahwa dari 23 usulan dalam Propemperda Tahun 2025, beberapa di antaranya sudah mendekati tahap finalisasi sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Tabalong. Salah satunya adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

“Dari beberapa buah Raperda ini tadi, ada beberapa Raperda yang seharusnya tinggal satu kali pembahasan lagi sudah dapat kita tetapkan. Yaitu tadi, yang pertama adalah terkait masalah penyelenggaraan pondok pesantren yang berasal dari inisiatif DPRD. Dan juga ada beberapa Raperda yang dari Perkim, ya, ini tinggal menunggu satu kali pembahasan, sudah dapat kita tetapkan,” ujar Sumiati, Ketua Bapemperda DPRD Tabalong.

Sumiati menambahkan, DPRD Tabalong juga mendorong percepatan pengajuan Raperda tentang RPJMD serta perubahan bentuk badan hukum perusahaan umum daerah. Transformasi ini dianggap penting sebagai langkah perbaikan sistem regulasi dan optimalisasi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

(Dano Nafarin / TV Tabalong)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 minggu yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  2. 02
    PT SIS Akan Buka OPP Batch 3 & 4, Siapkan Hingga 300 Kuota bagi Putra Daerah
    Pembangunan·2 hari yang lalu

    PT SIS Akan Buka OPP Batch 3 & 4, Siapkan Hingga 300 Kuota bagi Putra Daerah

  3. 03
    57 Desa di Tabalong Akan Gelar Pilkades Serentak pada 2027, DPMD Siapkan 2 Skema Pemungutan Suara
    Info Pemilu·1 minggu yang lalu

    57 Desa di Tabalong Akan Gelar Pilkades Serentak pada 2027, DPMD Siapkan 2 Skema Pemungutan Suara

  4. 04
    Atasi Penjualan yang Mahal di Pengecer, Pemkab Tabalong Perketat Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Atasi Penjualan yang Mahal di Pengecer, Pemkab Tabalong Perketat Pembelian LPG 3 Kg Bersubsidi

  5. 05
    Bupati Tabalong Apresiasi CAI Ke-47 LDII, Cetak Generasi Religius & Berkarakter
    Keagamaan·1 minggu yang lalu

    Bupati Tabalong Apresiasi CAI Ke-47 LDII, Cetak Generasi Religius & Berkarakter