Langsung ke konten utama
Selamat Datang

Portal Informasi Kabupaten Tabalong

Pemerintahan

Penting! ASN Wajib Mendapatkan Persetujuan Kepala Daerah untuk Izin Tubel

P
Portal-Tabalong
26 Feb 2025 16:061 menit baca
Penting! ASN Wajib Mendapatkan Persetujuan Kepala Daerah untuk Izin Tubel

Pemerintah Kabupaten Tabalong terus berupaya meningkatkan sumber daya kepegawaian di Tabalong, salah satunya melalui program tugas belajar atau tubel. Untuk dapat mengikuti program tubel, ASN wajib mendapatkan persetujuan dari kepala daerah.

Hal ini disampaikan Prakom Ahli Muda BKPSDM Tabalong, Syaifullah Hasbi, saat ditemui di tempat kerjanya pada Jumat, 21 Februari 2025, di Kantor BKPSDM Tabalong, Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong.

Terdapat beberapa syarat dan ketentuan bagi ASN yang ingin mengajukan tugas belajar. Di antaranya, harus memiliki peta jabatan (posisi setelah lulus), surat pernyataan, serta SKP dua tahun terakhir dengan nilai baik, dan lain sebagainya.

Prakom Ahli Muda BKPSDM Tabalong, Syaifullah Hasbi, menuturkan bahwa dari syarat umum tersebut, terdapat syarat penting yang harus dipenuhi ASN yang mengajukan tubel, yakni wajib mendapatkan persetujuan dari kepala daerah.

"Kami hanya ingin berpesan kepada calon ASN yang akan melaksanakan tugas belajar. Jadi, sebelum kawan-kawan melaksanakan tugas belajar atau berkuliah, kami mohon agar dapat menyelesaikan dulu proses pengajuannya terlebih dahulu, sehingga nantinya bisa mendapatkan persetujuan dari kepala daerah," ujar Syaifullah Hasbi, Prakom Ahli Muda BKPSDM Tabalong.

Syaifullah Hasbi menambahkan bahwa dengan mendapatkan persetujuan kepala daerah, ASN baru diperbolehkan mendaftar di kampus yang diinginkan. Hal ini bertujuan agar ke depan tidak terjadi permasalahan dalam dunia kerja dan pendidikan yang ditempuh.

(Gazali Rahman / TV Tabalong)

Bagikan

Trending

Berita Terpopuler

Yang paling banyak dibaca pembaca akhir-akhir ini

Lihat Semua
  1. 01
    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU
    Ekonomi dan Bisnis·5 hari yang lalu

    Mulai 3 Agustus 2026, Pemkab Tabalong Terapkan Aturan Baru Penjualan Pertalite di SPBU

  2. 02
    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju
    Info Pemilu·1 bulan yang lalu

    Pilkades 2027 Terapkan Aturan Baru, Calon Tunggal Bisa Maju

  3. 03
    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas
    Pemerintahan·5 hari yang lalu

    Bupati Sampaikan KUA PPAS Perubahan 2026, Prioritas Anggaran Daerah Mulai Dibahas

  4. 04
    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD
    Pemerintahan·4 hari yang lalu

    Realisasi Anggaran Tembus 50 Persen, Komisi I DPRD Bahas Pergeseran Anggaran Dua SKPD

  5. 05
    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong
    Info Tabalong·1 minggu yang lalu

    Sambut HUT RI ke-81, Pemkab Tabalong Sebar Ratusan Bendera Merah Putih Ke-12 Kecamatan Se-Tabalong