Kemenhaj Tabalong Mulai Proses Visa Haji Jemaah Tahun 2026

Pasca berakhirnya tahapan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026, Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Tabalong memastikan penyelenggaraan haji tahun 2026 kini memasuki tahapan administrasi lanjutan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Tabalong, Nabhan Fansuri, saat diwawancarai di Kantor Kemenag Tabalong, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, pada 20 Januari 2026.
Nabhan Fansuri menjelaskan, saat ini tahapan yang dilakukan adalah proses pengajuan atau request visa haji bagi jemaah yang telah memiliki paspor. Sementara itu, bagi jemaah yang masih dalam proses pembuatan paspor, pengurusannya akan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kesiapan dokumen.
Untuk tahun 2026, kuota haji Provinsi Kalimantan Selatan ditetapkan sebanyak 5.187 jemaah. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Tabalong tercatat memiliki sebanyak 557 jemaah haji yang dipastikan berangkat pada tahun 2026. Jemaah tersebut merupakan mereka yang telah melunasi Bipih pada tahap satu dan dua, yang terdiri dari jemaah urut porsi, prioritas lansia, pendamping lansia, serta penggabungan mahram.
Selain itu, Kemenhaj Tabalong juga menyiapkan sebanyak 72 jemaah haji cadangan. Jemaah cadangan ini disiapkan untuk mengisi kuota apabila setelah pelunasan tahap dua masih terdapat jemaah yang menunda keberangkatan atau terdapat kuota yang belum terpenuhi, sehingga cadangan dapat ditetapkan sebagai jemaah berangkat berdasarkan urut porsi.
Menjelang keberangkatan ibadah haji tahun 2026, Nabhan Fansuri mengimbau seluruh jemaah haji untuk senantiasa menjaga kesehatan, mempersiapkan diri melalui pembelajaran mandiri maupun mengikuti manasik haji, serta memperhatikan setiap tahapan dan jadwal yang telah ditetapkan. Hal tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan ibadah haji.



