DLH Ingatkan Warga Buang Sampah pada Malam Hari

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong mengingatkan masyarakat untuk membuang sampah sesuai jadwal yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan agar seluruh sampah dapat terangkut dan tidak mengganggu kenyamanan lingkungan.
Hal tersebut ditekankan Kepala Bidang Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Tabalong, Muhammad Ramadani, saat ditemui belum lama tadi.
Ramadani meminta masyarakat untuk membuang sampah ke area pengangkutan maupun Tempat Pembuangan Sementara atau TPS sesuai jadwal yang telah ditentukan, yakni mulai pukul 5 sore hingga 12 malam.
Hal ini bertujuan agar sampah tidak menumpuk terlalu lama dan tidak mengganggu aktivitas warga, mengingat proses pengangkutan sampah oleh petugas dilakukan setiap pukul 2 hingga 5 dini hari.
“Agar kota kita tetap tertib dan bersih, diharapkan masyarakat tertib membuang sampahnya pada malam hari. Jangan lagi ada yang membuang sampah atau meletakkan di TPS pada pagi hari, siang, ataupun sore hari,” ujar Muhammad Ramadani, Kabid Pengelolaan Sampah DLH Tabalong.
Ramadani menambahkan, meski jadwal pengangkutan sampah dilakukan pada dini hari, pihaknya juga turut melakukan patroli sampah pada pukul 7.30 pagi, pukul 10 pagi, dan pukul 1 siang.



