Urus Adminduk Kini Lebih Mudah, Disdukcapil Tabalong Hadirkan Mobil Pelayanan Keliling

Untuk memaksimalkan layanan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tabalong menghadirkan layanan mobil pelayanan keliling. Di dalam mobil keliling ini, Disdukcapil Tabalong menyediakan pelayanan administrasi kependudukan secara lengkap, mulai dari perekaman KTP elektronik hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Mobil pelayanan keliling Disdukcapil Tabalong dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Mobil keliling yang resmi diluncurkan pada awal Januari tersebut rencananya akan mulai aktif beroperasi pada Februari mendatang.
Adapun layanan yang dapat diakses masyarakat melalui mobil keliling ini meliputi pengurusan Kartu Keluarga, KTP elektronik, Kartu Identitas Anak, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital atau IKD. Selain itu, tersedia pula layanan penerbitan akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan perceraian. Disdukcapil juga menyediakan layanan sinkronisasi data bermasalah, seperti BPJS, perbankan, maupun paspor.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowie Rawatianice, berharap layanan mobil keliling ini dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh masyarakat. Pasalnya, seluruh layanan yang tersedia di kantor Disdukcapil juga tersedia secara lengkap di dalam mobil pelayanan keliling.
Rowie menjelaskan bahwa kehadiran mobil keliling tersebut sama dengan menghadirkan Disdukcapil secara utuh di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa semua layanan administrasi kependudukan dapat diurus melalui mobil keliling, dengan catatan jaringan internet dalam kondisi baik, karena faktor sinyal menjadi penentu kelancaran pelayanan.
Layanan mobil keliling Disdukcapil Tabalong ini nantinya akan menyasar berbagai lokasi, mulai dari lingkungan sekolah, pasar, hingga kegiatan PKK di Kabupaten Tabalong.



