Di awal tahun 2025, Dinas Koperasi, UKM,
Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tabalong telah memiliki Unit Layanan
Kemasan atau Rumah Kemasan bagi UMKM yang ditempatkan di PLUT KUMKM Tabalong.
Namun, layanan tersebut belum bisa difungsikan karena masih terkendala
regulasi.
Tabalong kini memiliki Unit Layanan Kemasan
atau Rumah Kemasan yang berada di PLUT KUMKM, Jalan Lingkar RT 1 Mabuun,
Kecamatan Murung Pudak. Di Rumah Kemasan ini terdapat berbagai jenis peralatan
pengemasan untuk berbagai jenis produk guna membantu pelaku UMKM dalam membuat
atau mencetak kemasan produk mereka. Selama ini, beberapa pelaku UMKM harus
mendatangkan kemasan produk dari luar Tabalong.
Konsultan Bidang SDM dan Pengembangan
Jaringan Kerjasama di PLUT KUMKM Tabalong, Adam Samsudin Noor, mengatakan bahwa
meski Rumah Kemasan sudah tersedia, layanan ini belum bisa dimanfaatkan para
pelaku UMKM lantaran masih terkendala regulasi mengenai penarikan retribusi
penggunaan.
Selain itu, terdapat mesin untuk kemasan
standing pouch yang masih belum bisa digunakan karena menunggu kedatangan
teknisi dari luar Kalimantan untuk melakukan pengaturan alat.
"Kita masih kendala regulasi sama itu
ada satu mesin printer Epson yang besar itu kita masih belum kedatangan
teknisinya. Nah, itu dua kendala yang masih kita alami. Kalau yang lain sudah
bisa dioperasikan, seperti cetak stiker dan cetak kemasan biasa. Desain itu
sebenarnya sudah bisa, cuma untuk yang full printing mungkin agak kesulitan di
situ," ujar Adam Samsudin Noor, Konsultan Bidang SDM dan Pengembangan
Jaringan Kerjasama PLUT KUMKM Tabalong.
Adam pun mengupayakan agar Rumah Kemasan
dapat segera digunakan oleh pelaku UMKM sehingga pengembangan UMKM di Tabalong
semakin maju.
(Nova Arianti, TV Tabalong)