Oleh Kominfo   Friday, 07 February 2025
Terkendala Regulasi, Rumah Kemasan di Tabalong Belum Berfungsi
10 Kali dilihat
Tabalong Hari Ini

Di awal tahun 2025, Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tabalong telah memiliki Unit Layanan Kemasan atau Rumah Kemasan bagi UMKM yang ditempatkan di PLUT KUMKM Tabalong. Namun, layanan tersebut belum bisa difungsikan karena masih terkendala regulasi.

Tabalong kini memiliki Unit Layanan Kemasan atau Rumah Kemasan yang berada di PLUT KUMKM, Jalan Lingkar RT 1 Mabuun, Kecamatan Murung Pudak. Di Rumah Kemasan ini terdapat berbagai jenis peralatan pengemasan untuk berbagai jenis produk guna membantu pelaku UMKM dalam membuat atau mencetak kemasan produk mereka. Selama ini, beberapa pelaku UMKM harus mendatangkan kemasan produk dari luar Tabalong.

Konsultan Bidang SDM dan Pengembangan Jaringan Kerjasama di PLUT KUMKM Tabalong, Adam Samsudin Noor, mengatakan bahwa meski Rumah Kemasan sudah tersedia, layanan ini belum bisa dimanfaatkan para pelaku UMKM lantaran masih terkendala regulasi mengenai penarikan retribusi penggunaan.

Selain itu, terdapat mesin untuk kemasan standing pouch yang masih belum bisa digunakan karena menunggu kedatangan teknisi dari luar Kalimantan untuk melakukan pengaturan alat.

"Kita masih kendala regulasi sama itu ada satu mesin printer Epson yang besar itu kita masih belum kedatangan teknisinya. Nah, itu dua kendala yang masih kita alami. Kalau yang lain sudah bisa dioperasikan, seperti cetak stiker dan cetak kemasan biasa. Desain itu sebenarnya sudah bisa, cuma untuk yang full printing mungkin agak kesulitan di situ," ujar Adam Samsudin Noor, Konsultan Bidang SDM dan Pengembangan Jaringan Kerjasama PLUT KUMKM Tabalong.

Adam pun mengupayakan agar Rumah Kemasan dapat segera digunakan oleh pelaku UMKM sehingga pengembangan UMKM di Tabalong semakin maju.

(Nova Arianti, TV Tabalong)