Pemerintah Republik Indonesia mulai
mendistribusikan Dana BOS-P ke seluruh sekolah di Kabupaten Tabalong secara
bertahap. DPRD Tabalong pun meminta agar masing-masing sekolah dapat
memaksimalkan penggunaan Dana BOS-P sehingga diharapkan mutu pendidikan lebih
meningkat.
Pada tahun 2025, Pemerintah Republik
Indonesia akan kembali menyalurkan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan
(BOS-P) ke seluruh sekolah se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Tabalong. Total
Dana BOS-P yang dialokasikan untuk 592 sekolah di Tabalong dari jenjang PAUD
hingga SMP, baik sekolah formal maupun non-formal, kurang lebih sebesar Rp39
miliar.
Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi,
mengingatkan agar Dana BOS-P yang dikelola masing-masing sekolah bisa
dimaksimalkan penggunaannya untuk menunjang kegiatan pembelajaran sehingga
berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tabalong.
"Kami berharap dengan adanya Dana BOS
tersebut, tingkat pendidikan kita bisa lebih maksimal dan lebih bisa
dimanfaatkan lagi, baik itu untuk kepentingan pendidikan itu sendiri, khususnya
baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Sehingga mutu
pendidikan kita di Tabalong bisa lebih unggul lagi," ujar Akhmad Helmi,
Ketua Komisi I DPRD Tabalong.
Distribusi Dana BOS-P dilakukan sebesar Rp8
miliar untuk 61 SMP, Rp24,1 miliar untuk 221 SD, Rp5 miliar untuk 295 lembaga
PAUD, serta Rp1,9 miliar untuk 15 sekolah non-formal atau kesetaraan paket A,
B, dan C.
Selain Dana BOS-P yang bersumber dari APBN,
Pemerintah Kabupaten Tabalong juga mengalokasikan Dana BOS Daerah (BOSDA). Dana
BOSDA yang dialokasikan melalui APBD 2025 ini sebesar Rp3,8 miliar khusus untuk
55 SMP negeri se-Kabupaten Tabalong.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)