Oleh Kominfo   Friday, 07 February 2025
DPRD Minta Dana BOS-P Dimaksimalkan
11 Kali dilihat
Pemerintahan

Pemerintah Republik Indonesia mulai mendistribusikan Dana BOS-P ke seluruh sekolah di Kabupaten Tabalong secara bertahap. DPRD Tabalong pun meminta agar masing-masing sekolah dapat memaksimalkan penggunaan Dana BOS-P sehingga diharapkan mutu pendidikan lebih meningkat.

Pada tahun 2025, Pemerintah Republik Indonesia akan kembali menyalurkan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOS-P) ke seluruh sekolah se-Indonesia, termasuk di Kabupaten Tabalong. Total Dana BOS-P yang dialokasikan untuk 592 sekolah di Tabalong dari jenjang PAUD hingga SMP, baik sekolah formal maupun non-formal, kurang lebih sebesar Rp39 miliar.

Ketua Komisi I DPRD Tabalong, Akhmad Helmi, mengingatkan agar Dana BOS-P yang dikelola masing-masing sekolah bisa dimaksimalkan penggunaannya untuk menunjang kegiatan pembelajaran sehingga berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tabalong.

"Kami berharap dengan adanya Dana BOS tersebut, tingkat pendidikan kita bisa lebih maksimal dan lebih bisa dimanfaatkan lagi, baik itu untuk kepentingan pendidikan itu sendiri, khususnya baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah. Sehingga mutu pendidikan kita di Tabalong bisa lebih unggul lagi," ujar Akhmad Helmi, Ketua Komisi I DPRD Tabalong.

Distribusi Dana BOS-P dilakukan sebesar Rp8 miliar untuk 61 SMP, Rp24,1 miliar untuk 221 SD, Rp5 miliar untuk 295 lembaga PAUD, serta Rp1,9 miliar untuk 15 sekolah non-formal atau kesetaraan paket A, B, dan C.

Selain Dana BOS-P yang bersumber dari APBN, Pemerintah Kabupaten Tabalong juga mengalokasikan Dana BOS Daerah (BOSDA). Dana BOSDA yang dialokasikan melalui APBD 2025 ini sebesar Rp3,8 miliar khusus untuk 55 SMP negeri se-Kabupaten Tabalong.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)