Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten
Tabalong melalui Lembaga Kearsipan Daerah akan melakukan monitoring dan
evaluasi terhadap sejumlah SKPD yang masih memiliki nilai kearsipan kategori C
setelah dilakukan audit kearsipan internal. Monitoring dan evaluasi ini akan
dilakukan agar tata kelola arsip di seluruh SKPD di Tabalong dapat tertib.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang
Pengelolaan, Perlindungan, dan Penyelamatan Arsip di Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan Kabupaten Tabalong, Rahma Norita, saat ditemui di ruang kerjanya pada
Kamis, 6 Februari 2025.
Rahma Norita mengatakan bahwa pihaknya akan
melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah SKPD yang sudah dilakukan
audit kearsipan internal. Bagi SKPD yang nilai kearsipannya masih berada dalam
kategori C maupun CC, diharapkan dapat memaksimalkan tata kelola arsip agar
nilainya lebih optimal.
“Tahun 2025 ini kami akan melakukan
monitoring dan evaluasi. Nanti akan terlihat apa kekurangan mereka yang kami
arahkan dari hasil rekomendasi. Harapannya, mereka bisa meningkatkan nilai.
Walaupun seandainya masih kategori C, kami ulang lagi di tahun 2026,” ujar
Rahma Norita, Kabid Pengelolaan, Perlindungan, dan Penyelamatan Arsip DISPERSIP
Tabalong.
Rahma Norita berharap seluruh SKPD Pemkab
Tabalong dapat mendukung upaya tersebut agar nilai Lembaga Kearsipan Daerah
Kabupaten Tabalong di tahun 2025 mampu mencapai kategori AA atau lebih tinggi
dibandingkan tahun 2024 yang berada di peringkat kedua dari seluruh
kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai 85,77 kategori AA.
(Nova Arianti, TV Tabalong)