Oleh Kominfo   Friday, 07 February 2025
DISPERSIP Tabalong Akan Lakukan Monitoring Evaluasi Kearsipan SKPD
11 Kali dilihat
Pemerintahan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong melalui Lembaga Kearsipan Daerah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah SKPD yang masih memiliki nilai kearsipan kategori C setelah dilakukan audit kearsipan internal. Monitoring dan evaluasi ini akan dilakukan agar tata kelola arsip di seluruh SKPD di Tabalong dapat tertib.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengelolaan, Perlindungan, dan Penyelamatan Arsip di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Tabalong, Rahma Norita, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 6 Februari 2025.

Rahma Norita mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap sejumlah SKPD yang sudah dilakukan audit kearsipan internal. Bagi SKPD yang nilai kearsipannya masih berada dalam kategori C maupun CC, diharapkan dapat memaksimalkan tata kelola arsip agar nilainya lebih optimal.

“Tahun 2025 ini kami akan melakukan monitoring dan evaluasi. Nanti akan terlihat apa kekurangan mereka yang kami arahkan dari hasil rekomendasi. Harapannya, mereka bisa meningkatkan nilai. Walaupun seandainya masih kategori C, kami ulang lagi di tahun 2026,” ujar Rahma Norita, Kabid Pengelolaan, Perlindungan, dan Penyelamatan Arsip DISPERSIP Tabalong.

Rahma Norita berharap seluruh SKPD Pemkab Tabalong dapat mendukung upaya tersebut agar nilai Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten Tabalong di tahun 2025 mampu mencapai kategori AA atau lebih tinggi dibandingkan tahun 2024 yang berada di peringkat kedua dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi Kalimantan Selatan dengan nilai 85,77 kategori AA.

(Nova Arianti, TV Tabalong)