Oleh Kominfo   Friday, 07 February 2025
CPNS Puskesmas Panaan Mundur Pasca Optimalisasi
10 Kali dilihat
Pemerintahan

Usai dinyatakan lolos berdasarkan optimalisasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tabalong tahun 2024, peserta formasi dokter umum Puskesmas Desa Panaan menyatakan mundur. Meski mundur, peserta CPNS tersebut tidak mendapat sanksi dan masih dapat mendaftar pada seleksi CPNS berikutnya.

Hal ini dikarenakan peserta CPNS formasi dokter Puskesmas Desa Panaan lolos berdasarkan optimalisasi yang ditetapkan sistem dari Badan Kepegawaian Negara (BKN RI). Dari data yang diterima Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, hanya terdapat satu peserta yang menyatakan mundur dari 88 peserta yang lolos seleksi CPNS tahun 2024.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong, Verawati Ramli, menjelaskan bahwa sesuai regulasi BKN, peserta yang dinyatakan lulus seleksi akan mendapat sanksi jika mundur dari jabatan awal yang didaftarnya. Namun, hal ini berbeda dengan kasus dokter Panaan yang lulus berdasarkan optimalisasi formasi.

"Sesuai dengan regulasi dari BKN bahwa memang terdapat sanksi bagi CPNS yang mengundurkan diri, namun hal itu hanya berlaku bagi peserta yang dinyatakan lulus pada pilihan awalnya. Jadi untuk peserta yang lulus untuk optimalisasi formasi tidak diberikan sanksi oleh BKN dan masih bisa mendaftar di tahun-tahun berikutnya," ujar Verawati Ramli, Kabid P3KA BKPSDM Tabalong.

Verawati Ramli menambahkan bahwa formasi dokter umum Desa Panaan yang kosong ini nantinya akan tetap diisi oleh peserta CPNS yang lulus SKD dan ditetapkan berdasarkan sistem pada Badan Kepegawaian Negara (BKN RI).

(Gazali Rahman, TV Tabalong)