Pemerintah Kabupaten Tabalong melalui Badan
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong resmi
mengumumkan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK) Kabupaten Tabalong. Seleksi rencananya akan dimulai pada awal Oktober
2024.
Berdasarkan surat Badan Kepegawaian Negara
(BKN) RI Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, formasi Pegawai Pemerintah dengan
Perjanjian Kerja (PPPK) Kabupaten Tabalong sebanyak 810 formasi.
Formasi tersebut terbagi menjadi 3 jabatan,
yakni guru sebanyak 249 formasi, tenaga kesehatan 59 formasi, dan tenaga teknis
502 formasi.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan
Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong, Verawati Ramli, menjelaskan seleksi
PPPK Tabalong akan terbagi menjadi 2 tahapan.
"Jadi, terkait dengan tahapan
pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK, beberapa waktu lalu kami sudah menerima
surat dari Kepala BKN selaku Ketua Panselnas bahwa untuk tahapan PPPK itu
terbagi atas 2 tahap. Yang pertama itu diperuntukkan bagi teman-teman pelamar
prioritas eks THK-II dan non-ASN database yang mulai pendaftaran pada tanggal 1
sampai dengan 20 Oktober," ujar Verawati Ramli, Kabid P3KA BKPSDM
Tabalong.
Vera menambahkan, tahapan kedua seleksi
Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilaksanakan untuk
mengakomodir tenaga non-ASN yang tidak termasuk di database BKN atau yang
termasuk di dalam Dapodik.
Seleksi PPPK tahap kedua rencananya akan
berlangsung pada 17 November sampai dengan 31 Desember.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)