Pemerintah Kabupaten Tabalong mencanangkan
Desa Harus, Kecamatan Muara Harus, sebagai Desa Cinta Statistik atau Desa
Cantik pada Rabu, 4 September 2024, di Aula Tanjung Puri Setda Tabalong.
Pencanangan Desa Harus sebagai Desa Cinta
Statistik atau Desa Cantik dilakukan langsung oleh Penjabat Bupati Tabalong,
Hamida Munawarah, bersama Kepala Badan Statistik Tabalong, Sigit Purnama.
Pencanangan ini merupakan bagian dari
pembinaan Desa Cantik dengan lima tujuan utama, yaitu meningkatkan literasi dan
peran aktif perangkat desa/kelurahan dan masyarakat dalam penyelenggaraan
kegiatan statistik, standarisasi pengelolaan data statistik, program
pembangunan desa/kelurahan tepat sasaran, membentuk agen statistik, serta
implementasi Satu Data Desa Indonesia.
Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah,
berharap Desa Cantik dapat memberikan data yang valid guna mendukung program
Satu Data Desa Indonesia dalam hal pemetaan serta pembangunan yang tepat
sasaran.
"Pemerintah desa menjadi penyelenggara
kegiatan statistik di wilayahnya masing-masing sehingga peran desa sebagai
satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting. Nah, ini terkait Satu Data
Indonesia, jadi kedudukan desa sudah menjadi sangat penting. Hal ini karena
desa tidak lagi menjadi objek pembangunan, melainkan sebagai subjek dan ujung
tombak pembangunan,” ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.
Hamida menambahkan, program Desa Cantik
diperlukan dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa dalam upaya
pengembangan wilayahnya guna mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan.
Kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah
menjadi instrumen utama dalam memberikan peluang bagi pemerintah desa untuk
membangun desa serta meningkatkan kemandirian dan daya saing desa.
Diketahui, pada tahun 2022, Desa Harus,
Kecamatan Muara Harus, dan Desa Tanta, Kecamatan Tanta, juga terpilih sebagai
Desa Cantik.
Desa Cantik sendiri merupakan program
pembinaan desa dan kelurahan dalam rangka mendukung pembangunan yang lebih baik
melalui data yang berkualitas.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)