Berbagai saran dan masukan disampaikan oleh
peserta uji publik Raperda Inisiatif DPRD tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pesantren. Sejumlah saran dan masukan ini pun nantinya akan disaring untuk
bahan penyempurnaan Raperda.
Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong bekerja
sama dengan Tim Perancang Perundang-Undangan Kanwil Kemenkumham Provinsi
Kalimantan Selatan menggelar kegiatan uji publik Raperda Inisiatif DPRD tentang
Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Kabupaten Tabalong, Kamis, 1 Agustus
2024, di ruang rapat Sekretariat DPRD Tabalong.
Kegiatan uji publik dihadiri Wakil Ketua
DPRD, unsur pimpinan dan anggota Komisi I DPRD, sejumlah pimpinan pondok
pesantren, Ketua PCNU Tabalong, Ketua Muhammadiyah Tabalong, Ketua MUI
Tabalong, sejumlah kepala SKPD terkait, serta jajaran Kanwil Kemenkumham
Kalsel.
Pada uji publik kali ini, berbagai saran
dan masukan terkait penyempurnaan Raperda Inisiatif DPRD berhasil dihimpun,
baik terkait mekanisme pemberian dana hibah, monitoring, pendampingan hingga
pengawasan kegiatan di pondok pesantren.
Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli
Pertama Kanwil Kemenkumham Kalsel, Danang Agung Nugroho, menjelaskan, sejumlah
saran dan masukan yang telah disampaikan akan kembali disaring dengan merujuk
pada peraturan daerah yang telah disusun.
“Jadi karena ini uji publik, sifatnya kami
menerima semua masukan dari peserta uji publik akan kami tampung, kami
formulasikan kembali, kita sempurnakan rancangan peraturan daerah ini untuk
lebih baik sehingga bisa memasukkan masukan-masukan dan yang penting kita
sesuai dengan kewenangan daerah. Jadi kita tetap memasukkan dari peserta tadi
tetapi kita tetap memperhatikan kewenangan daerah dan juga regulasi yang ada,
sehingga untuk kesempurnaan rancangan peraturan daerah pesantren ini,” kata
Danang Agung Nugroho, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama
Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Danang menambahkan, setelah uji publik,
dalam waktu dekat Kanwil Kemenkumham Kalsel akan melakukan serah terima ke
Komisi I DPRD Tabalong yang selanjutnya akan kembali dibahas oleh DPRD.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)