Untuk mendukung peningkatan kualitas
penataan dan pengelolaan kearsipan, pihak DPMD Kabupaten Tabalong berharap agar
penambahan tenaga arsiparis dapat menjadi perhatian khusus oleh SKPD terkait.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong, Rahadian Noor, saat
diwawancarai usai mengikuti kegiatan pembukaan audit kearsipan internal oleh
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong pada Senin, 22 Juli 2024, di kantor
DPMD Kabupaten Tabalong.
Rahadian Noor menyadari bahwa saat ini
penataan dan pengelolaan arsip di kantornya belum dapat terlaksana maksimal
sesuai dengan anjuran penataan dan pengelolaan arsip yang seharusnya. Hal
tersebut terjadi lantaran belum adanya tenaga arsiparis.
Karenanya, Rahadian berharap agar
pemerintah daerah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) dapat memperhatikan kebutuhan tenaga arsiparis di tiap SKPD.
"Jadi harapan kami, berhubung saat ini
kelemahan kami, kami hanya ada beberapa orang staf yang kami tugaskan untuk
pengelola arsip dan kami berharap nantinya mudah-mudahan dari BKPSDM mungkin
bisa menempatkan arsiparis yang khusus menangani tentang kearsipan supaya lebih
tertata dan lebih tertib lagi ke depannya," ujar Rahadian Noor, Kepala
DPMD Tabalong.
Rahadian juga menambahkan bahwa arsip
merupakan kumpulan dokumen penting yang benar-benar harus dijaga, sehingga
penataan dan pengelolaannya benar-benar harus menjadi perhatian khusus sebagai
upaya perlindungan terhadap arsip.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)