Oleh Kominfo   Wednesday, 03 July 2024
Dispersip: Pembinaan Pengelolaan Arsip Penting untuk Maksimalkan Nilai Audit
142 Kali dilihat
Pemerintahan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong menilai pembinaan pengelolaan arsip bagi 11 SKPD Pemkab Tabalong penting jelang audit internal kearsipan. Pasalnya, audit kearsipan berperan dalam meningkatkan nilai lembaga kearsipan daerah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Pengelolaan, Perlindungan, dan Penyelamatan Arsip Dispersip Kabupaten Tabalong, Rahma Norita, di sela pembinaan pengelolaan arsip 11 SKPD pada Rabu, 3 Juli 2024, di Depo Arsip Tabalong.

Norita menjelaskan, pembinaan bagi 11 SKPD ini merupakan lanjutan dari pembinaan sebelumnya yang telah dilakukan Dispersip bagi 5 SKPD Pemkab Tabalong.

Pembinaan tersebut dilakukan sebelum audit internal oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang dijadwalkan mulai 15 Juli 2024 mendatang.

Menurutnya, pembinaan sangat penting diberikan agar pengelola arsip di tiap SKPD tersebut mampu memenuhi 6 instrumen penilaian yang terdiri dari instrumen penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, penyusutan, sumber daya manusia dan sarana prasarana, disertai dengan data dukung arsip di masing-masing SKPD.

"Jadi konsennya di sini, pengelola arsip yang kami undang, karena itu ranah dan tupoksi setiap SKPD dalam hal pengelolaan arsipnya. Jadi nanti kalau kami mengaudit, bahwa para eselon 3 yang memiliki peran penting, juga tupoksinya para pengelola arsip yang handal dalam hal audit nanti. Jadi terjadwal tanggal 15 Juli ini ada 2 SKPD yang kami audit setelah kami bina hari ini," kata Rahma Norita, Kabid Kearsipan Dispersip Tabalong.

Norita menambahkan, pembinaan ini juga diberikan agar pengelolaan arsip di tiap SKPD mendapat nilai maksimal saat audit internal nantinya. Hal tersebut juga diharapkan berimbas pada meningkatnya nilai lembaga kearsipan daerah dari B menjadi B-B maupun A.

Diketahui, audit internal nanti akan dimulai pada Sekretariat Daerah Tabalong pada 15 Juli 2024, kemudian Dinas Kesehatan pada 16 Juli, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Hortikultura pada 17 Juli, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada 18 Juli, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada 22 Juli.

Dilanjutkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik pada 23 Juli, Dinas Tenaga Kerja pada 24 Juli, Dinas Perhubungan pada 25 Juli, Sekretariat DPRD Tabalong pada 29 Juli, dan Dinas Perkebunan dan Peternakan pada 30 Juli 2024.

(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)