Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tabalong
menilai pembinaan pengelolaan arsip bagi 11 SKPD Pemkab Tabalong penting jelang
audit internal kearsipan. Pasalnya, audit kearsipan berperan dalam meningkatkan
nilai lembaga kearsipan daerah.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang
Pengelolaan, Perlindungan, dan Penyelamatan Arsip Dispersip Kabupaten Tabalong,
Rahma Norita, di sela pembinaan pengelolaan arsip 11 SKPD pada Rabu, 3 Juli
2024, di Depo Arsip Tabalong.
Norita menjelaskan, pembinaan bagi 11 SKPD
ini merupakan lanjutan dari pembinaan sebelumnya yang telah dilakukan Dispersip
bagi 5 SKPD Pemkab Tabalong.
Pembinaan tersebut dilakukan sebelum audit
internal oleh Lembaga Kearsipan Daerah (LKD) yang dijadwalkan mulai 15 Juli
2024 mendatang.
Menurutnya, pembinaan sangat penting
diberikan agar pengelola arsip di tiap SKPD tersebut mampu memenuhi 6 instrumen
penilaian yang terdiri dari instrumen penciptaan, penggunaan, pemeliharaan,
penyusutan, sumber daya manusia dan sarana prasarana, disertai dengan data
dukung arsip di masing-masing SKPD.
"Jadi konsennya di sini, pengelola
arsip yang kami undang, karena itu ranah dan tupoksi setiap SKPD dalam hal
pengelolaan arsipnya. Jadi nanti kalau kami mengaudit, bahwa para eselon 3 yang
memiliki peran penting, juga tupoksinya para pengelola arsip yang handal dalam
hal audit nanti. Jadi terjadwal tanggal 15 Juli ini ada 2 SKPD yang kami audit
setelah kami bina hari ini," kata Rahma Norita, Kabid Kearsipan Dispersip
Tabalong.
Norita menambahkan, pembinaan ini juga
diberikan agar pengelolaan arsip di tiap SKPD mendapat nilai maksimal saat
audit internal nantinya. Hal tersebut juga diharapkan berimbas pada
meningkatnya nilai lembaga kearsipan daerah dari B menjadi B-B maupun A.
Diketahui, audit internal nanti akan
dimulai pada Sekretariat Daerah Tabalong pada 15 Juli 2024, kemudian Dinas
Kesehatan pada 16 Juli, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan
Hortikultura pada 17 Juli, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada
18 Juli, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada 22 Juli.
Dilanjutkan Badan Kesatuan Bangsa dan
Politik pada 23 Juli, Dinas Tenaga Kerja pada 24 Juli, Dinas Perhubungan pada
25 Juli, Sekretariat DPRD Tabalong pada 29 Juli, dan Dinas Perkebunan dan
Peternakan pada 30 Juli 2024.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)