Wakil Ketua DPRD Tabalong, Jurni, mendorong
agar hasil pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2023 menjadi bahan acuan dan evaluasi dalam perencanaan anggaran di
tahun yang akan datang.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua
DPRD Kabupaten Tabalong, Jurni, saat diwawancarai usai memimpin rapat
pendahuluan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun
Anggaran 2023 di ruang rapat Sekretariat DPRD Kabupaten Tabalong, Rabu, 19 Juni
2024.
Jurni menjelaskan bahwa dalam beberapa hari
ke depan pihaknya akan melakukan rapat pembahasan dengan sejumlah SKPD yang
serapan anggarannya masih di bawah 85 persen.
Rapat tersebut dilakukan untuk mengetahui
sebab dan kendala yang dialami oleh masing-masing SKPD.
Adapun SKPD tersebut di antaranya, Dinas
Perkebunan dan Peternakan, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Diskop UKM Perindag,
Dispersip, dan sejumlah SKPD lainnya.
Ia juga menjelaskan bahwa hasil rapat
pembahasan bersama SKPD nantinya akan menjadi bahan acuan dan juga evaluasi ke
depan sehingga serapan anggaran semakin maksimal.
“Karena ini kegiatan tahun 2023, ini kita
jadikan acuan bagaimana supaya SKPD ini betul-betul memperhatikan bagaimana
pelaksanaan serapan anggaran itu bisa lebih maksimal untuk tahun 2024,” ujar
Jurni, Wakil Ketua DPRD Kab. Tabalong.
Jurni juga meminta kepada seluruh Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar dapat memastikan bahwa kegiatan yang ada
di perubahan dapat dimulai sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, sehingga
seluruh pekerjaan yang ada pada anggaran perubahan dapat selesai tepat waktu.
(Maria Ulfah, TV Tabalong)