Upaya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Tabalong dalam mendukung pelaku UMKM dalam
mendapatkan legalitas atau NIB diwujudkan dalam berbagai inovasi layanan.
Bahkan DPMPTSP berencana melaksanakan layanan jemput bola untuk memudahkan
pelaku UMKM mendapatkan NIB.
Inovasi layanan yang dilakukan DPMPTSP
Tabalong berhasil mempermudah pelaku UMKM dalam mendapatkan legalitas usaha
dengan Nomor Induk Berusaha. Hal ini dibuktikan dengan meningkatnya pelayanan
pengurusan NIB di Kabupaten Tabalong.
Hal ini dijelaskan Kepala DPMPTSP Tabalong,
Suryanadie. Di tahun 2023, pengguna layanan Nomor Induk Berusaha baik melalui
Jempol Ibu, layanan Palit Online, maupun layanan langsung di DPMPTSP MPP
Tabalong telah mencapai angka 6.316 layanan. Sedangkan di tahun 2024 dari
Januari hingga saat ini, layanan NIB yang diberikan sudah mencapai 705 layanan.
Suryanadie mengatakan layanan NIB yang
dimanfaatkan masyarakat saat ini masih tergolong rendah. Pihaknya berencana
melakukan berbagai percepatan untuk mendukung UMKM melalui layanan jemput bola.
"Kami ingin adanya percepatan untuk
kepemilikan NIB bagi para UMKM, karena dari data yang ada, jumlah UMKM kita kan
banyak hampir 18 ribu lebih, sedangkan data yang ada di kota tidak mencapai 30
persen," ujar Suryanadie, Kepala DPMPTSP Tabalong.
Suryanadie berharap kemudahan dalam mengakses
NIB ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat Tabalong. Ia pun
mengapresiasi dukungan yang diberikan dari kecamatan, lurah, hingga
pemerintahan desa untuk mendukung UMKM di Tabalong.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)