Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tabalong
menggelar sosialisasi tahapan pembentukan badan adhoc untuk Pilkada tahun 2024
pada Rabu, 24 April 2024, di Hotel Jelita Tanjung.
Sosialisasi tahapan pembentukan badan adhoc
untuk Pilkada tahun 2024 diikuti peserta dari perwakilan OPD Pemkab Tabalong,
kecamatan, media, dan mahasiswa. Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan
materi terkait proses tahapan pembentukan adhoc yang dimulai dari pembentukan
PPK, PPS, Pantarlih atau PPDP, serta KPPS.
Saat diwawancarai usai kegiatan, Ketua
Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU
Kabupaten Tabalong, Ihsanul Hakim, berharap sosialisasi ini mampu meningkatkan
jumlah partisipasi masyarakat dalam mengikuti seleksi badan adhoc, sehingga
pihaknya mampu memilih kandidat berintegritas dan kompetensi tinggi.
"Harapan kita dengan adanya
sosialisasi ini para peserta akan semakin bertambah dan tidak ada perpanjangan
waktu pendaftaran jadi dengan banyaknya peserta nanti akan makin banyak
pilihan. Mudah-mudahan kita pilih orang-orang yang benar-benar berintegritas,
mandiri, punya kompetensi yang bagus, seperti itu," ujar Ihsanul Hakim,
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM
KPU Tabalong.
Diketahui saat ini proses pendaftaran PPK
tengah berlangsung, yakni dari tanggal 23 hingga 29 April 2024. Adapun syarat
pendaftaran tersebut antara lain surat pendaftaran, fotokopi KTP elektronik,
fotokopi ijazah, surat pernyataan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani,
serta riwayat hidup.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)