Kabar baik datang untuk masyarakat, di mana
Pemerintah Pusat menyetujui usulan 900 formasi Calon Aparatur Sipil Negara
(CASN) Pemkab Tabalong. Formasi tersebut terdiri dari CPNS dan Pegawai
Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut tertuang dalam Surat Keputusan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan RB)
Republik Indonesia Nomor B/1006/M.SM.01.00/2024 perihal Persetujuan Prinsip
Kebutuhan Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten atau Kota Tahun
Anggaran 2024.
Dalam surat tersebut, sebanyak 900 usulan
CASN disetujui oleh Menpan RB, yang terdiri dari 90 formasi CPNS dengan rincian
22 tenaga kesehatan, 68 tenaga teknis, serta 810 formasi PPPK dengan rincian
249 guru, 59 tenaga kesehatan, dan 502 tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabalong, Erwan Mardani, saat ditemui belum lama
tadi menuturkan, dengan adanya persetujuan ini, ia mengimbau agar masyarakat
Tabalong, khususnya calon peserta seleksi ASN, dapat mempersiapkan diri dengan
baik sejak sekarang.
"Jadi mulai saat ini siapkan
persyaratan umum dan persyaratan khusus, ikut mendaftar. Nanti ada seleksi
administrasi, mudah-mudahan dapat memenuhi syarat dan sampai bisa ikut tes,
tetapi ikut tesnya itu harus ada materi-materi yang diseleksi. Jadi harapan
kami, anak-anakku, saudara-saudaraku semua, keluarga besar di Kabupaten
Tabalong, mulai saat ini sudah mempersiapkan diri dengan baik," ujar Erwan
Mardani, Kepala BKPSDM Tabalong.
Erwan Mardani menambahkan bahwa saat ini
pihaknya hanya menerima persetujuan jumlah formasi dari Menpan RB, sedangkan
rincian penempatan formasi masih belum diinformasikan.
Nantinya BKPSDM Tabalong juga akan
mengumumkan secara resmi informasi waktu dan teknis pendaftaran, baik melalui
media online maupun website resmi.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)