Oleh Kominfo   Friday, 15 March 2024
Jelang Berakhir Masa Jabatan, Bupati Anang Lantik 81 Pejabat
494 Kali dilihat
Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan mutasi dan promosi puluhan pejabat tinggi hingga pengawas. Hal tersebut dilakukan guna menyelesaikan pelaksanaan RPJMD tahun 2019–2024 dan program pembangunan daerah tahun 2024.

Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, melantik dan mengambil sumpah janji 81 pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten Tabalong pada Rabu, 13 Maret 2024, di Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

81 pejabat terdiri dari 7 jabatan pimpinan tinggi pratama, 31 jabatan administrator, dan 43 jabatan pengawas.

Bupati Anang dalam sambutannya menyatakan, mutasi dan promosi jabatan dilakukan guna menyelesaikan pelaksanaan RPJMD tahun 2019–2024 dan program pembangunan daerah tahun 2024.

Hal ini juga mengingat masa transisi selama satu tahun sebelum diberlakukannya RPJMD baru sejak Januari 2025.

"Oleh sebab itu diperlukan tim yang handal dan kompak, karenanya saya ingin sampaikan kepada kawan-kawan semua, sedikit pun tidak ada kaitannya pelantikan hari ini dengan berakhirnya masa jabatan bupati, karena proses penyusunan personalia yang masuk dalam mutasi dan promosi pada hari ini, sudah bergulir sejak 4 bulan yang lalu," ujar Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.

Adapun 7 pejabat pimpinan tinggi pratama yang dirotasi yakni Abu Bakar Sidiq dari Kepala Dinas Sosial menjadi Sekretaris DPRD, Arbuan Syah dari Sekretaris DPRD menjadi Kepala Badan Kesbangpol, Achmad Rahadian Noor dari Kepala Badan Kesbangpol menjadi Kepala DPMD, Erwan Mardani dari Kepala DPMD menjadi Kepala BKPSDM, dan Rusmadi dari Kepala BKPSDM menjadi Kepala Dinas Sosial.

Sedangkan 2 pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya, yaitu Kepala Bappedalitbang Muhammad Noor Rifani dan Kepala Diskominfo Arianto, saling bertukar posisi jabatan.

Kemudian dari 31 pejabat administrator, di antaranya 2 camat dimutasi menjadi Sekretaris Dinas, 3 camat baru dipromosikan, dan 4 camat dirotasi.

Sedangkan sisanya, mutasi dan promosi jabatan untuk 3 Inspektur Pembantu, 2 Kabag Sekretariat DPRD, 5 Sekretaris Kecamatan, 11 Kabid Dinas, dan 1 Kabag RSUD Haji Badaruddin Kasim.

Sementara itu, dari 43 pejabat pengawas, di antaranya 2 lurah baru dipromosikan, dan 3 lurah dirotasi.

Sedangkan sisanya, mutasi dan promosi jabatan untuk 1 Sekretaris BPBD, 1 Sekretaris Kelurahan, 2 Kepala UPTD, 16 Kasi, dan 18 Kasubbag.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)