Upaya untuk pemerataan akses internet terus
dilakukan Diskominfo Tabalong, salah satunya melalui bantuan internet gratis.
Dua desa penerima bantuan internet ini pun disurvei pada Selasa, 26 Maret 2024.
Dinas Komunikasi dan Informatika Tabalong
melalui Bidang Pengembangan Kota Cerdas melakukan survey titik lokasi
penempatan layanan internet di Kampung Tu’u, Desa Solan, Kecamatan Jaro, dan
Desa Kinarum, Kecamatan Upau, yang mana kedua lokasi tersebut merupakan wilayah
blind spot internet atau wilayah tidak ada sinyal.
Fungsional Pranata Ahli Muda Bidang
Pengembangan Kota Cerdas Diskominfo Tabalong, Zainani, menuturkan bahwa
nantinya hasil survey tersebut akan dilaporkan ke Badan Aksesibilitas
Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI
selaku penyedia layanan. Direncanakan penyediaan akses internet tersebut
dilaksanakan di tahun 2024.
"Setelah ini kita akan melaporkan ke
pusat titik-titik yang kita datangi pada hari ini apakah bisa ataukah ada
pergeseran atau perubahan, tapi tempatnya tetap disini dan juga kami minta
dukungan dari masyarakat setempat agar bisa menyediakan lahan ataupun tempat
listrik bagi peralatan yang akan diletakkan disini," ujar Zainani.
Sementara itu, adanya rencana penyediaan
akses internet ini mendapat apresiasi dari Kepala Desa Solan dan Kinarum.
Diharapkan penyediaan akses internet tersebut dapat segera terealisasi sehingga
masyarakat semakin mudah berkomunikasi.
"Tanggapan kami khususnya untuk
pemerintah daerah kami sangat berterima kasih terkait masalah bantuan ini,
tentunya harapan kami untuk kedepannya kalau bisa dipercepatlah untuk
pemasangan internet dari program pemerintah ini," ujar Pipi Iswanto, Kades
Solan.
"Kami mengapresiasi dan kami
menanggapi secara positif karena memang secara khusus desa Kinarum sampai saat
ini jaringan internet memang terbatas bahkan ada tempat-tempat tertentu yang
tidak ada sinyal sama sekali, jadi dengan adanya program ini kami sangat
menyambut baik dan mengapresiasi serta berterima kasih," kata Epatha,
Kepala Desa Kinarum.
Diketahui, di tahun 2024 Pemerintah
Kabupaten Tabalong mengusulkan 10 titik lokasi penyediaan akses internet ke
pemerintah pusat. 10 lokasi tersebut terdiri dari Kampung Meho dan Kuari, Desa
Panaan, serta Kampung Misim, Desa Dambung Raya, Kecamatan Bintang Ara, Desa
Binjai, Desa Ribang, Desa Sungai Kumap, dan Desa Salikung, Kecamatan Muara Uya,
Kampung Tu’u, Desa Solan, Kecamatan Jaro, serta Desa Kinarum, Kecamatan Upau.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)