Upaya untuk memberikan layanan administrasi
kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Disdukcapil Tabalong. Salah satunya dengan layanan jemput bola ke desa terpencil,
tersebut menyasar tiga desa di wilayah utara Tabalong.
Beginilah pelaksanaan layanan administrasi
jemput bola ke desa terpencil yang dilaksanakan Disdukcapil Tabalong belum lama
tadi.
Layanan jemput bola menyasar warga di tiga
desa di Kecamatan Bintang Ara, yaitu Desa Panaan, Dambung Raya, dan Hegarmanah.
Dalam jemput bola yang dipusatkan di kantor
Desa Panaan ini, Disdukcapil memberikan berbagai layanan kependudukan, di
antaranya perekaman dan cetak KTP elektronik, penerbitan kartu keluarga, akta
kelahiran, pindah domisili, KIA, dan akta kematian.
Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi
Rawatianice, menuturkan bahwa layanan jemput bola ke desa terpencil merupakan
upaya Disdukcapil untuk memeratakan layanan administrasi kependudukan di
Tabalong.
"Alasannya karena kehidupan
sehari-hari mereka adalah bertani. Kalau harus ke kabupaten dengan sarana
prasarana mereka mungkin akan memakan waktu tidak cukup satu hari. Jadi karena
kita juga punya misi untuk pelayanan ke saudara-saudara kita yang wilayah
terpencil perbatasan, jadi kita langsung turun kesana," ujar Rowi
Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.
Rowi menambahkan dalam pelayanan tersebut
pihaknya menemui sejumlah kendala seperti terbatasnya jaringan dan akses jalan
yang sulit.
Meski demikian, Rowi memastikan layanan
jemput bola ke desa terpencil akan terus dilakukan, guna memastikan seluruh
masyarakat Tabalong memiliki administrasi kependudukan.
Diketahui dalam layanan kali ini,
Disdukcapil Tabalong memberikan 145 layanan, di antaranya 6 layanan rekam KTP
elektronik bagi pemula, 42 layanan rekam wajib KTP, 48 layanan cetak KTP, 23
layanan kartu keluarga, 12 layanan akta kelahiran, 3 layanan akta bakak, 1
layanan pindah domisili, 6 layanan KIA, dan 4 layanan akta kematian.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)