Oleh Kominfo   Friday, 16 February 2024
Layanan Jemput Bola Adminduk Sasar 3 Desa Terpencil
265 Kali dilihat
Pemerintahan

Upaya untuk memberikan layanan administrasi kependudukan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Tabalong. Salah satunya dengan layanan jemput bola ke desa terpencil, tersebut menyasar tiga desa di wilayah utara Tabalong.

Beginilah pelaksanaan layanan administrasi jemput bola ke desa terpencil yang dilaksanakan Disdukcapil Tabalong belum lama tadi.

Layanan jemput bola menyasar warga di tiga desa di Kecamatan Bintang Ara, yaitu Desa Panaan, Dambung Raya, dan Hegarmanah.

Dalam jemput bola yang dipusatkan di kantor Desa Panaan ini, Disdukcapil memberikan berbagai layanan kependudukan, di antaranya perekaman dan cetak KTP elektronik, penerbitan kartu keluarga, akta kelahiran, pindah domisili, KIA, dan akta kematian.

Kepala Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice, menuturkan bahwa layanan jemput bola ke desa terpencil merupakan upaya Disdukcapil untuk memeratakan layanan administrasi kependudukan di Tabalong.

"Alasannya karena kehidupan sehari-hari mereka adalah bertani. Kalau harus ke kabupaten dengan sarana prasarana mereka mungkin akan memakan waktu tidak cukup satu hari. Jadi karena kita juga punya misi untuk pelayanan ke saudara-saudara kita yang wilayah terpencil perbatasan, jadi kita langsung turun kesana," ujar Rowi Rawatianice, Kepala Disdukcapil Tabalong.

Rowi menambahkan dalam pelayanan tersebut pihaknya menemui sejumlah kendala seperti terbatasnya jaringan dan akses jalan yang sulit.

Meski demikian, Rowi memastikan layanan jemput bola ke desa terpencil akan terus dilakukan, guna memastikan seluruh masyarakat Tabalong memiliki administrasi kependudukan.

Diketahui dalam layanan kali ini, Disdukcapil Tabalong memberikan 145 layanan, di antaranya 6 layanan rekam KTP elektronik bagi pemula, 42 layanan rekam wajib KTP, 48 layanan cetak KTP, 23 layanan kartu keluarga, 12 layanan akta kelahiran, 3 layanan akta bakak, 1 layanan pindah domisili, 6 layanan KIA, dan 4 layanan akta kematian.

(Gazali Rahman, TV Tabalong)