Pemerintah Kabupaten Tabalong meresmikan
kantor baru Pemerintah Desa Kinarum, Kecamatan Upau. Kantor desa ini dibangun
karena kantor sebelumnya dinilai tidak representatif dalam memberikan pelayanan
kepada masyarakat.
Peresmian kantor desa Kinarum, Kecamatan
Upau, ditandai dengan penandatanganan prasasti yang dilakukan oleh Bupati
Tabalong, Anang Syakhfiani, pada Selasa, 30 Januari 2024.
Pembangunan kantor desa Kinarum ini dimulai
sejak tahun 2019 dengan menggunakan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja
Desa (APBDes) sebesar Rp541.153.680. Anggaran tersebut digunakan untuk
pembebasan lahan seluas 6.240 meter persegi dan pembangunan fisik kantor desa
serta aula berukuran 18 kali 19 meter.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong Anang
Syakhfiani mengapresiasi dibangunnya kantor desa Kinarum yang baru. Menurutnya,
kantor desa baru ini menjadi simbol kemajuan pembangunan berkat ikhtiar dan
upaya nyata kepala desa.
“Nah ini yang mudah-mudahan kepala desa
Kinarum bisa menjabarkan ini, kalau perlu ditempat itu dibikin kafe tempat anak
muda, Pak Kades, jadi supaya orang itu tidak keluar lagi, di sini saja. Nah,
ini yang saya maksud sebagai kita harus membuat lompatan membangun pusat
pertumbuhan baru agar ekonomi masyarakat itu makin bangkit dan bergerak,” ujar
Anang Syakhfiani, Bupati Tabalong.
Sementara itu, Kepala Desa Kinarum, Epatha,
menjelaskan bahwa pemindahan kantor kepala desa ke tempat yang baru ini
bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya, kantor desa
yang baru dinilai lebih representatif.
“Kantor desa Kinarum yang dulu itu tidak
representatif, tidak memiliki halaman, area parkir juga tidak ada, sehingga
ketika ada kegiatan otomatis kegiatan pemerintah mengganggu kepentingan umum,”
kata Epatha, Kepala Desa Kinarum.
Epatha menambahkan bahwa 90 persen material
bangunan kantor kepala desa Kinarum yang baru ini merupakan produk lokal
Kecamatan Upau. Sehingga menurutnya, dengan dibangunnya kantor desa ini
memberikan dampak positif pada perekonomian masyarakat.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)