Tahun 2024 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Tabalong mengajukan ratusan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
atau PPPK. Formasi tersebut ditujukan bagi tenaga pendidik dan kependidikan
serta tenaga non-ASN di lingkungan Disdikbud Tabalong.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud
Tabalong mengajukan 240 formasi PPPK di tahun 2024.
Adapun 220 formasi ditujukan bagi non-ASN
tenaga pendidik tingkat taman anak-anak, sekolah dasar, dan sekolah menengah
pertama. Sedangkan 20 formasi lainnya ditujukan bagi tenaga non-ASN Disdikbud
yang masuk dalam data Badan Kepegawaian Negara atau BKN.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Tabalong, Tonie Marwan, mengatakan bahwa dengan adanya alokasi formasi ini,
diharapkan dapat mengurangi tenaga tidak tetap di lingkungan Disdikbud.
"Mudah-mudahan di tahun 2024 ini
kebijakan pemerintah mengadakan formasi P3K tahun 2024 bisa mengurangi tenaga
tidak tetap baik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten maupun di lingkup
satuan pendidikan SD, TK, dan SMP," ujar Tonie Marwan, Kepala Disdikbud
Tabalong.
Tonie menambahkan bahwa dengan adanya
alokasi 240 formasi tersebut, masih terdapat 150 tenaga non-ASN yang belum
terakomodir oleh pemerintah. Ia berharap di tahun yang akan datang, seluruh
tenaga ASN di lingkungan Disdikbud dapat terakomodir sepenuhnya.
(Muhammad Ariadi, TV Tabalong)