Meski pegawai non-ASN masuk dalam prioritas
pengadaan CASN tahun 2024, namun Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (BKPSDM) Tabalong memastikan pegawai non-ASN wajib mengikuti seleksi
yang telah ditetapkan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang
Pengadaan, Pemberhentian, dan Peningkatan Kapasitas ASN BKPSDM Tabalong,
Verawati Ramli, saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, 17 Januari 2024.
Verawati menjelaskan pemerintah Kabupaten
Tabalong melalui BKPSDM terus berupaya memberikan peluang besar bagi tenaga
non-ASN Tabalong yang masuk dalam data BKN agar dapat menjadi pegawai
pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Terlebih di tahun ini, dari 900 formasi
yang dibuka, sebanyak 810 formasi di antaranya ditujukan bagi tenaga non-ASN
melalui formasi PPPK, dan 90 formasi sisanya ditujukan bagi CPNS.
Langkah ini, menurut Vera, telah sejalan
dengan kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN yang wajib
diselesaikan paling lama pada Desember 2024.
Meski tenaga non-ASN menjadi prioritas,
Vera menambahkan bahwa tenaga non-ASN tidak serta merta langsung diangkat
menjadi ASN, melainkan wajib mengikuti seluruh tahapan seleksi yang telah
ditetapkan.
"Jadi berdasarkan hasil rapat
koordinasi beberapa waktu lalu dari pihak BKN dan Kementerian PAN-RB telah
menyampaikan timeline bahwa pengadaan PPPK dan CPNS tahun 2024 itu terbagi
menjadi 3 periode. Jadi periode satu, dua, dan tiga tetap ada penjadwalan untuk
seleksi kompetensi dasar dan kompetensi bidang bagi CPNS, dan seleksi
kompetensi bagi PPPK." ujar Verawati Ramli, Kabid P3KA BKPSDM Tabalong.
Vera juga menambahkan bahwa hingga saat ini
pihaknya belum mendapatkan petunjuk teknis atau arahan dari Panitia Seleksi
Nasional terkait mekanisme pengadaan PPPK untuk tenaga non-ASN Tabalong.
Sehingga, pihaknya tidak dapat memastikan apakah tenaga non-ASN di luar data
BKN dapat mengikuti seleksi PPPK atau tidak.
Diketahui, berdasarkan data BKPSDM dari
Rekapitulasi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) per September 2023,
terdapat 66 orang tenaga honorer kategori 2 sejak tahun 2005, 1.155 orang
tenaga non-ASN yang terdata di database BKN, dan 1.233 orang tenaga non-ASN
alih daya atau outsourcing yang terdata dalam SIMPEG Tabalong, seperti tenaga
kebersihan, keamanan, dan sopir.
(Gazali Rahman/TV Tabalong)Top of Form