Jajaran pegawai di lingkungan Sekretariat
Daerah Kabupaten Tabalong melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan
Pakta Integritas pada Senin, 15 Januari 2024, di Gedung Pusat Informasi
Tanjung.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan
Pakta Integritas tahun 2024 ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten
Tabalong beserta asisten dan staf ahli. Penandatanganan dilakukan secara
berjenjang dari asisten, kabag, kasubag hingga jajaran di bawahnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong,
Hamida Munawarah, dalam arahannya mengatakan bahwa penandatanganan Perjanjian
Kinerja dan Pakta Integritas ini setiap tahun dilakukan guna mewujudkan
manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta
berorientasi pada hasil.
“Jadi kami sangat berharap kepada bapak
ibu, dengan penandatanganan kinerja yang bapak ibu lakukan hari ini, tentu ada
beban moral dalam hati bapak ibu bahwa ini akan diselesaikan dengan baik,
dengan benar, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Hamida Munawarah,
Sekretaris Daerah Tabalong.
Hamida Munawarah menambahkan bahwa dengan
adanya penandatanganan kinerja dan pakta integritas ini, menjadi
pertanggungjawaban masing-masing pegawai di tahun 2024, terutama mengenai
pelaksanaan kinerja dan penggunaan anggaran yang harus direalisasikan pada
tahun 2024.
(Nova Arianti/TV Tabalong)