Bupati Tabalong resmi melantik pengganti
antar waktu atau PAW Kepala Desa Kasiau, Kecamatan Murung Pudak. PAW Kadesa
Desa Kasiau diharapkan mampu beradaptasi dan membaca dinamika yang terjadi di
masyarakat.
Pelantikan pengganti antar waktu atau PAW
Kepala Desa Kasiau, Rahmad Fauzi, dilakukan Bupati Tabalong Anang Syakhfiani
pada Senin, 15 Januari 2024, di Balai Rakyat Dandung Suchowardi Pembataan
Kecamatan Murung Pudak.
Rahmad Fauzi resmi menggantikan posisi
Mujiono, Kades Desa Kasiau sebelumnya, yang mengundurkan diri karena
mencalonkan diri sebagai calon legislatif atau caleg.
Dalam sambutannya, Bupati Tabalong Anang
Syakhfiani mengatakan bahwa saat ini masyarakat sudah semakin cerdas, sehingga
tidak hanya menyuarakan soal permintaan pembangunan, namun masyarakat juga
dapat menilai dan memberi saran terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
Oleh karena itu, ia pun berharap agar
Kepala Desa yang telah dilantik dapat terus belajar, sehingga ke depannya tidak
hanya mengerti tentang perundang-undangan yang ada, namun juga dapat melihat
dinamika yang terjadi di masyarakat.
“Nah, oleh sebab itu, kondisi yang seperti
ini mensyaratkan agar seorang kepala desa itu terus belajar dan belajar, tidak
saja mempelajari peraturan perundang-undangan yang melandasi penyelenggaraan
pembangunan dan pemerintahan serta pembinaan kemasyarakatan, tetapi juga
mempelajari tentang dinamika yang tengah terjadi di masyarakat.” ujar Anang
Syakhfiani, Bupati Tabalong
Selain itu, Bupati Tabalong juga
mengharapkan agar Kades PAW yang telah dilantik dapat melanjutkan dan
meneruskan berbagai keberhasilan yang telah dirintis dan dihasilkan oleh Kepala
Desa terdahulu.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)