Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan
Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Tabalong, melalui UPTD
Perlindungan Perempuan dan Anak, berhasil menyelesaikan 100 persen kasus
kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2023.
Selama tahun 2023, DP3AP2KB Tabalong melakukan
pendampingan terhadap 38 kasus kekerasan anak dan 16 kasus kekerasan perempuan.
Selain pendampingan, keseluruhan kasus juga sudah ditangani.
Kepala DP3AP2KB Tabalong, Rusmadi, mengatakan
bahwa dengan pendampingan, pihaknya berupaya menekan angka kekerasan terhadap
perempuan dan anak, baik melalui Forum Anak maupun melibatkan masyarakat dalam
penekanan kasus kekerasan.
Dalam waktu dekat, DP3AP2KB Tabalong juga akan
membentuk Perlindungan Terpadu berbasis Masyarakat. Di tahun 2023 lalu, 50
persen desa di Tabalong telah membentuk Perlindungan Terpadu berbasis
Masyarakat.
"Mudah-mudahan kita berharap dengan
terbentuknya semua nanti di desa-desa, perlindungan terpadu berbasis masyarakat
yang anggotanya adalah seluruh unsur masyarakat, ada tokoh masyarakat, ulama,
remaja, perempuan, usahawan berkumpul disana dalam satu wadah untuk melindungi
anak dan perempuan di desanya, maka mudah-mudahan ini bisa teratasi dengan
baik. Mudah-mudahan ditingkat PTBM sudah selesai kasus itu." ujar Rusmadi,
Kepala DP3AP2KB Tabalong.
Pembentukan ini akan dilakukan secara bertahap
dengan kemampuan anggaran yang tersedia, dimana untuk tahun 2024 akan dibentuk
di 12 desa yang rencananya akan dimulai pada akhir Februari.
(Muhammad Ariadi/TV Tabalong)