Oleh Kominfo   Thursday, 11 January 2024
Kepala OPD Tandatangani Perjanjian Kinerja & Pakta Integritas Tahun 2024
323 Kali dilihat
Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2024. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas tahun 2024 dilakukan oleh Bupati Tabalong, Anang Syakhfiani, didampingi Sekretaris Daerah Tabalong, Hamida Munawarah, bersama seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Tabalong pada Rabu, 10 Januari 2024, di Balai Rakyat Dandung Suchrowardi, Kawasan Pendopo Bersinar Pembataan, Kecamatan Murung Pudak.

Penandatanganan dilakukan sebelum Rapat Koordinasi Bulanan Pemerintah Kabupaten Tabalong.

Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2024 dilakukan untuk mewujudkan manajemen pemerintahan yang efektif, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada hasil.

Kepala Organisasi Perangkat Daerah selaku pihak pertama berjanji mewujudkan target kinerja sesuai lampiran perjanjian, dalam rangka mencapai target kinerja jangka menengah yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan.

Kepala OPD juga bertanggung jawab terhadap keberhasilan dan kegagalan pencapaian target kinerja.

Sementara itu, Bupati Tabalong selaku pihak kedua dan atasan langsung pihak pertama akan melakukan supervisi yang diperlukan, melakukan evaluasi terhadap capaian kinerja, serta mengambil tindakan yang diperlukan dalam rangka pemberian penghargaan dan sanksi.

Sementara itu, Pakta Integritas yang ditandatangani seluruh Kepala OPD se-Kabupaten Tabalong berisikan 9 butir pernyataan sikap, antara lain berperan secara proaktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)