Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tabalong
resmi berpindah kantor yang semula berada di Kelurahan Pembataan ke Kelurahan
Sulingan Kecamatan Murung Pudak. Perpindahan kantor ini dilakukan untuk
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Mulai Senin, 8 Januari 2024, kantor Dinas
Ketenagakerjaan Tabalong resmi menempati lokasi baru di eks Kantor Disdukcapil
Tabalong, Jalan PHM Noor, Kelurahan Sulingan, Kecamatan Murung Pudak.
Pasca pemindahan kantor ini, seluruh
pelayanan yang diberikan Disnaker Tabalong telah berjalan normal, seperti
pelayanan pembuatan Kartu Pencari Kerja atau AK satu yang lebih dikenal dengan
sebutan Kartu Kuning.
Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten
Tabalong, Hady Ismanto, saat di temui di ruang kerjanya pada Kamis, 11 Januari
2024, mengatakan perpindahan kantor dilakukan untuk meningkatkan mutu pelayanan
kepada masyarakat. Kantor baru ini dinilai lebih representatif dan mudah
diakses masyarakat.
“Selama ini kita kan gabung ya, bahkan
ruangan-ruangan kerja kami sebenarnya tempat anak-anak itu berasrama, dan
memang walaupun bangunannya memang bangunan lama dan masyarakat banyak yang
tidak tahu, kalau kedalam itu kan bingung bangunannya cuma BLK ya. Nah, kata
Pak Bupati menginginkan karena tempat ini tempatnya sangat representatif bagi
masyarakat, lebih fokus jalan poros, apalagi ini kita ada pelebaran jalan.
Insyaallah, melayani masyarakat menjadi lebih maksimal.” ujar Hady Ismanto,
Sekretaris Disnaker Tabalong.
Hady Ismanto menambahkan bahwa nantinya
kantor Disnaker lama di Jalan Kupang, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung
Pudak akan dipusatkan sebagai Balai Latihan Kerja atau BLK.
(Dano Nafarin, TV Tabalong)