Perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik
atau E-KTP di Kabupaten Tabalong hingga awal Januari 2024 hampir mencapai 100
persen. Upaya percepatan perekaman E-KTP ini terus dilakukan jajaran Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tabalong.
Berdasarkan rapat koordinasi nasional di
minggu pertama bulan Januari 2024, perekaman E-KTP di Tabalong telah mencapai
99,54 persen, atau 184.722 orang dari jumlah wajib KTP di Tabalong sebanyak
185.576 orang.
Berkat capaian tersebut, angka perekaman
E-KTP di Tabalong berada di urutan ke-4 tertinggi di Kalimantan Selatan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Disdukcapil Tabalong, Rowi Rawatianice, saat dijumpai di ruang kerjanya
pada Selasa, 16 Januari 2024, mengatakan pihaknya akan terus melakukan
percepatan perekaman E-KTP, baik secara langsung di MPP maupun melalui inovasi
jemput bola Melati Intan.
"Upaya percepatan, masyarakat umum
inikan berbagai type yaa ada yang masyarakat umum biasa ada yang berkebutuhan
khusus, jadi kami kalau yang biasa kami selalu mengajak untuk segera datang ke
pelayanan terdekat kami di kecamatan atau di MPP sini kemudian untuk yang
berkebutuhan khusus kami menjalankan juga inovasi kami yang Melati Intan
melayani dengan sepenuh hati," ujar Rowi Rawatianice.
Rowi menambahkan bahwa tidak hanya kepada
masyarakat umum, pihaknya juga melakukan percepatan perekaman KTP kepada DP4
(Data Penduduk Potensial Pemilih Pemula) atau pemilih pemula, dengan perekaman
jemput bola ke sekolah-sekolah di Tabalong.
Per 15 Januari 2024, dari target 8.004
orang pemilih pemula, 5.903 orang atau sekitar 73,97 persen di antaranya telah
melakukan perekaman E-KTP.
(Gazali Rahman, TV Tabalong)