Oleh Kominfo   Wednesday, 24 January 2024
100 Penyandang Disabilitas Bakal Terima Bantuan Rp. 300 Ribu Per Bulan
1519 Kali dilihat
Pemerintahan

Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali menyiapkan bantuan sosial untuk orang dengan kecacatan berat pada tahun anggaran 2024. Jumlah sasaran penerima bantuan meningkat dibandingkan tahun 2023.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Sosial Tabalong, Abu Bakar Sidiq, saat ditemui pada Kamis, 18 Januari 2024, di kantor Dinsos Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.

Abu menyebutkan, bantuan sosial untuk orang dengan kecacatan berat atau ODKB tahun 2024 menyasar 100 orang, dengan bantuan masing-masing sebesar 300 ribu rupiah per bulan. Jumlah sasaran penerima bantuan ODKB meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu, yang menyasar 89 orang.

Meningkatnya jumlah penerima ini menurut Abu tidak lepas dari komitmen dan bentuk dukungan serta perhatian yang diberikan pemerintah kepada penyandang disabilitas di Tabalong.

“Biasanya atas nama ahli waris atau keluarga, karena mereka punya kecacatan baik kecacatan fisik maupun mental yang berat. Ini biasanya yang membuka rekening adalah ahli waris atau keluarga yang bersangkutan.” ujar Abu Bakar Sidiq, Kepala Dinsos Tabalong.

Bantuan ODKB diberikan berdasarkan pencatatan dan pelaporan melalui pemerintah kelurahan dan desa, serta mengacu pada Surat Keputusan (SK) data kemiskinan. Bantuan ini merupakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia yang ditujukan untuk memulihkan dan mengembangkan kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial, agar dapat melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar, serta menjamin penerima bantuan agar dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.

(Alfi Syahrin, TV Tabalong)Top of Form