Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali
menyiapkan bantuan sosial untuk orang dengan kecacatan berat pada tahun
anggaran 2024. Jumlah sasaran penerima bantuan meningkat dibandingkan tahun
2023.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas
Sosial Tabalong, Abu Bakar Sidiq, saat ditemui pada Kamis, 18 Januari 2024, di
kantor Dinsos Tabalong, Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Abu menyebutkan, bantuan sosial untuk orang
dengan kecacatan berat atau ODKB tahun 2024 menyasar 100 orang, dengan bantuan
masing-masing sebesar 300 ribu rupiah per bulan. Jumlah sasaran penerima
bantuan ODKB meningkat dibandingkan tahun 2023 lalu, yang menyasar 89 orang.
Meningkatnya jumlah penerima ini menurut
Abu tidak lepas dari komitmen dan bentuk dukungan serta perhatian yang
diberikan pemerintah kepada penyandang disabilitas di Tabalong.
“Biasanya atas nama ahli waris atau
keluarga, karena mereka punya kecacatan baik kecacatan fisik maupun mental yang
berat. Ini biasanya yang membuka rekening adalah ahli waris atau keluarga yang
bersangkutan.” ujar Abu Bakar Sidiq, Kepala Dinsos Tabalong.
Bantuan ODKB diberikan berdasarkan
pencatatan dan pelaporan melalui pemerintah kelurahan dan desa, serta mengacu
pada Surat Keputusan (SK) data kemiskinan. Bantuan ini merupakan amanat
Undang-Undang Republik Indonesia yang ditujukan untuk memulihkan dan mengembangkan
kemampuan seseorang yang mengalami disfungsi sosial, agar dapat melaksanakan
fungsi sosialnya secara wajar, serta menjamin penerima bantuan agar dapat
memenuhi kebutuhan dasar hidupnya yang layak.
(Alfi Syahrin, TV Tabalong)