Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak
Republik Indonesia melaksanakan witness audit standarisasi dan sertifikasi
Ruang Bermain Anak Tanjung Bersinar Park Mabuun. Audit dilakukan untuk
memastikan ruang bermain tersebut ramah anak.
Pelaksanaan witness audit standarisasi dan
sertifikasi Ruang Bermain Anak (RBA) Tanjung Bersinar Park Kabupaten Tabalong,
yang dilakukan Kemen PPA melalui Deputi Pemenuhan Hak Anak, berlangsung selama
3 hari, yaitu dari 11 hingga 13 Desember 2023.
Hari pertama dan kedua diisi dengan paparan
dan penjelasan terkait standarisasi dan anugerah Ruang Bermain Ramah Anak
(RBRA), metodologi audit, serta kunjungan langsung ke Tanjung Bersinar Park.
Sedangkan pada hari ketiga, pihak Kemen PPA menyampaikan hasil evaluasi.
Dari hasil evaluasi, nilai audit Tanjung
Bersinar Park sebesar 437 poin, yaitu berada di kategori RBRA tingkat madya.
Dengan nilai tersebut, RBA Tanjung Bersinar Park turut mendapatkan evaluasi
untuk perbaikan di aspek pengelolaan, kemudahan akses, material taman bermain,
serta peralatan permainan yang dinilai masih kurang. Perbaikan dilakukan dengan
tenggat waktu 1 bulan.
Menanggapi hal tersebut, pihak pengelola
Tanjung Bersinar Park, Adi Rizani, mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk
segera melakukan perbaikan dan pembenahan dalam meningkatkan kualitas RBA
Tanjung Bersinar Park. Ia pun optimis bahwa dalam tenggat waktu satu bulan,
pihaknya mampu memenuhi sejumlah saran dan evaluasi yang diberikan oleh Kemen
PPA.
"Untuk di Dinas Lingkungan Hidup
bersama dengan tim gugus depan KLA kami akan berkomitmen melanjutkan
pembangunan, pemeliharaan, dan kelengkapan persyaratan yang direkomendasi oleh
Kementrian. Kemudian kami juga sebagai pengelola mengharap dukungan dari
seluruh SKPD terkait untuk kelancaran kegiatan kami." ujar Adi Rizani,
Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tabalong.
Sementara itu, Perencana Ahli Madya Bidang
Pengasuhan dan Lingkungan Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPA, Thomas
Rizal, mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tabalong dalam menciptakan
ruang bermain ramah anak.
"Ini sebagai komitmen sebenarnya dari
pemerintah daerah bagaimana Kabupaten Tabalong, pemerintah daerahnya,
benar-benar berkomitmen untuk menyediakan ruang bermain yang ramah anak. Karena
proses audit ini jika mendapatkan sertifikat itu sertifikatnya hanya berlaku
tiga tahun di karenakan 2019 sertifikat sudah tidak berlaku mereka melakukan
reaudit. Nah ini tidak banyak daerah yang seperti ini, kami apresiasi
setinggi-tingginya karena dari komitmen pemerintah daerahnya sangat tinggi
untuk menyediakan, mengaudit, mensertifikasi ruang bermainnya menjadi ruang
bermain yang ramah anak." ujar Thomas Rizal, Perencana Ahli Madya Bidang
Pengasuhan dan Lingkungan, Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPA.
Thomas berharap agar komitmen pemerintah
ini semakin ditingkatkan, sehingga pemenuhan hak-hak anak di Kabupaten Tabalong
dapat terpenuhi dengan baik. Selain itu, Tanjung Bersinar Park juga diharapkan
dapat menjadi pilot project bagi ruang bermain anak di tempat-tempat lainnya.
(Maria Ulfah/TV Tabalong)