Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tabalong
tahun 2024 mencapai 280 miliar rupiah, angka tersebut meningkat 4 persen
dibanding tahun 2023.
Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Tabalong, alokasi Dana Desa tahun 2024 yang ditujukan bagi 121 desa di
Tabalong sebesar 280 miliar 591 juta 266 ribu 800 rupiah. Alokasi tersebut
bersumber dari APBN sebesar 98 miliar 613 juta 777 ribu rupiah, bagi hasil
pajak daerah kepada pemerintah desa sebesar 8 miliar 188 juta 650 ribu rupiah,
bagi hasil retribusi daerah kepada pemerintah desa sebesar 620 juta 350 ribu
rupiah, dan alokasi Dana Desa dari APBD sebesar 173 miliar 168 juta 489 ribu
800 rupiah.
Alokasi Dana Desa tahun 2024 meningkat
4,008 persen atau sekitar 10 miliar 814 juta 779 ribu 802 rupiah dibanding
tahun 2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa Kabupaten Tabalong, Erwan Mardani, menuturkan bahwa adanya peningkatan
Dana Desa tahun 2024 ini diharapkan mampu dimanfaatkan dengan baik oleh
pemerintahan desa, sehingga dapat berdampak langsung pada masyarakat.
"Kepada 121 desa harus memanfaatkan
dana itu sebaik mungkin, semaksimal mungkin, tentu ini berdampak kepada
masyarakat kita di desa, jadi untuk sumber daya manusia, untuk pendidikan,
untuk kesehatan, untuk infrastruktur, termasuk juga untuk gajih kepala desa dan
apparat desa, dan gajih dan tunjangan untuk BPD." ujar Erwan Mardani,
Kepala DPMD Tabalong.
Erwan Mardani menambahkan bahwa
meningkatnya Dana Desa dipengaruhi oleh bertambahnya Desa Mandiri di Kabupaten
Tabalong yang pada tahun 2023 berjumlah 41 desa. Ia berharap ke depan Desa
Mandiri di Tabalong semakin meningkat sehingga alokasi Dana Desa kembali
meningkat di tahun 2025 mendatang.
Diketahui, alokasi Dana Desa terendah
diberikan kepada Desa Tamiyang Kecamatan Tanta, dengan jumlah sebesar 1 miliar
167 juta 924 ribu rupiah, sedangkan alokasi Dana Desa tertinggi diberikan
kepada Desa Dambung Raya Kecamatan Bintang Ara, sebesar 2 miliar 451 juta 127
ribu 800 rupiah.
(Dano Nafarin/TV Tabalong)