Oleh Kominfo   Saturday, 02 December 2023
Alokasi Dana Desa Tabalong Tahun 2024 Naik Menjadi 280 Milyar Rupiah
1219 Kali dilihat
Pemerintahan

Alokasi Dana Desa di Kabupaten Tabalong tahun 2024 mencapai 280 miliar rupiah, angka tersebut meningkat 4 persen dibanding tahun 2023.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tabalong, alokasi Dana Desa tahun 2024 yang ditujukan bagi 121 desa di Tabalong sebesar 280 miliar 591 juta 266 ribu 800 rupiah. Alokasi tersebut bersumber dari APBN sebesar 98 miliar 613 juta 777 ribu rupiah, bagi hasil pajak daerah kepada pemerintah desa sebesar 8 miliar 188 juta 650 ribu rupiah, bagi hasil retribusi daerah kepada pemerintah desa sebesar 620 juta 350 ribu rupiah, dan alokasi Dana Desa dari APBD sebesar 173 miliar 168 juta 489 ribu 800 rupiah.

Alokasi Dana Desa tahun 2024 meningkat 4,008 persen atau sekitar 10 miliar 814 juta 779 ribu 802 rupiah dibanding tahun 2023.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tabalong, Erwan Mardani, menuturkan bahwa adanya peningkatan Dana Desa tahun 2024 ini diharapkan mampu dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintahan desa, sehingga dapat berdampak langsung pada masyarakat.

"Kepada 121 desa harus memanfaatkan dana itu sebaik mungkin, semaksimal mungkin, tentu ini berdampak kepada masyarakat kita di desa, jadi untuk sumber daya manusia, untuk pendidikan, untuk kesehatan, untuk infrastruktur, termasuk juga untuk gajih kepala desa dan apparat desa, dan gajih dan tunjangan untuk BPD." ujar Erwan Mardani, Kepala DPMD Tabalong.

Erwan Mardani menambahkan bahwa meningkatnya Dana Desa dipengaruhi oleh bertambahnya Desa Mandiri di Kabupaten Tabalong yang pada tahun 2023 berjumlah 41 desa. Ia berharap ke depan Desa Mandiri di Tabalong semakin meningkat sehingga alokasi Dana Desa kembali meningkat di tahun 2025 mendatang.

Diketahui, alokasi Dana Desa terendah diberikan kepada Desa Tamiyang Kecamatan Tanta, dengan jumlah sebesar 1 miliar 167 juta 924 ribu rupiah, sedangkan alokasi Dana Desa tertinggi diberikan kepada Desa Dambung Raya Kecamatan Bintang Ara, sebesar 2 miliar 451 juta 127 ribu 800 rupiah.

(Dano Nafarin/TV Tabalong)