Mengoptimalkan
rehabilitasi rumah tak layak huni dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya
(BSPS) dari Pemerintah Kabupaten Tabalong, Dinas Perumahan dan Kawasan
Permukiman Tabalong mengajak seluruh penerima program untuk berkontribusi dalam
peningkatan kualitas rumah yang mereka miliki.
Program
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diberikan Pemerintah Kabupaten
Tabalong untuk memberikan stimulan kepada masyarakat atau penerimanya, agar
termotivasi meningkatkan kualitas rumah yang mereka miliki. Ada program BSPS
tahap 2 tahun 2023, sebanyak 490 rumah tidak layak huni menjadi target program
BSPS. Dimana setiap rumah mendapatkan bantuan senilai 20 juta rupiah, dibagi
menjadi 17 juta 500 ribu untuk material dan dua juta lima ratus untuk biaya
tukang.
Melalui
bantuan ini, pemilik rumah diharapkan dapat berkontribusi dengan menambah bahan
material maupun upah tukang, agar rehabilitasi rumahnya bisa maksimal. Kepala
Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Disperkim Tabalong, Dody Arief,
berharap bantuan dari APBD ini dapat dukungan pemerintah desa untuk
memprioritaskan masyarakat dengan penghasilan rendah.
"Kepada
masyarakat apabila mendapat bantuan kemudian ada anggaran ataupun di desa
ataupun dari pihak penerima bantuan, silakan untuk menambah, jadi program
bantuan stimulan ini bisa berjalan. Namanya juga bantuan stimulan. Jadi kita
mulai dari masyarakat, supaya ikut serta, selain masyarakat, tidak aparat desa
ikut serta membantu terutama bedah rumah untuk masyarakat yang berpenghasilan
rendah." ujar Dody Arief, Kabid Perumahan & Kawasan Permukiman
Disperkim Tabalong.
Dody
menambahkan bahwa bantuan dan dukungan dari berbagai pihak ini sangat
diperlukan, sehingga peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi rumah
layak huni dapat segera diatasi dengan cepat.
(Maria
Ulfah, TV Tabalong)