Pemerintah Kabupaten Tabalong kembali
menerima Dana Insentif Fiskal Tahun 2023 Periode III dari Kementerian Dalam
Negeri belum lama tadi. Dana insentif diberikan lantaran Tabalong sukses
mengendalikan inflasi daerah.
Dana Insentif Fiskal Tahun 2023 Periode III
sebesar 9,4 miliar rupiah diserahkan langsung Menteri Keuangan Sri Mulyani dan
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Bupati Tabalong Anang Syakhfiani
saat rapat koordinasi pengendalian inflasi pada Senin, 6 November 2023, di
Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri Jakarta Pusat.
Dana Insentif Fiskal diberikan lantaran
Pemerintah Kabupaten Tabalong dinilai mampu mengendalikan inflasi daerah.
Bupati Tabalong Anang Syakhfiani mengaku
bersyukur kembali menerima Dana Insentif Fiskal untuk kedua kalinya di tahun
2023.
Diakui Bupati Anang, keberhasilan ini
merupakan kerja keras bersama dan didukung semua stakeholder. Pasalnya,
pengendalian inflasi tidak mudah dilakukan seiring dengan adanya kenaikan harga
beberapa bahan pokok.
Disamping itu, Bupati Anang mengaku
bersyukur bahwa pengendalian inflasi di Tabalong tetap menjadi salah satu yang
terbaik di Indonesia. Bahkan dalam setiap evaluasi, Kabupaten Tabalong rutin
masuk dalam 10 besar kabupaten kota dengan angka inflasi terendah se-Indonesia.
Diketahui pada Periode III, terdapat 34
daerah penerima alokasi insentif fiskal kategori pengendalian inflasi daerah,
yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten, dengan total alokasi
yang digunakan mencapai 304 miliar rupiah.
(Tim Liputan TV Tabalong)